Polisi Akan Periksa Agen BMW untuk Ketahui Kecepatan Tabrakan Maut Mahasiswa UGM
27 Mei 2025 18:56 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
Polisi Akan Periksa Agen BMW untuk Ketahui Kecepatan Tabrakan Maut Mahasiswa UGM
"Kami juga akan melakukan pemeriksaan terhadap ATPM, ya, dari BMW," kata Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan.kumparanNEWS

Ditlantas Polda DIY turun langsung menyelidiki kecelakaan maut mahasiswa UGM di Jalan Palagan, pada Sabtu pekan lalu. Kecelakaan itu melibatkan sebuah mobil BMW yang menabrak sebuah motor Vario, hingga ringsek.
Saat ini, polisi tengah menyelidiki berapa kecepatan mobil BMW saat kecelakaan terjadi. Mereka bahkan akan memanggil Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) BMW.
"Kami juga akan melakukan pemeriksaan terhadap ATPM, ya, dari BMW," kata Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, Selasa (27/5).
Hari ini, polda DIY sendiri tengah melakukan olah TKP.
"Olah TKP dengan mengerahkan atau kami asistensi dari Polda dengan melibatkan Tim Traffic Accident Analysis. Dipimpin langsung oleh Pak Dirlantas," ucap Ihsan.
Tim Traffic Accident Analysis ini juga akan meneliti berapa kecepatan BMW saat menabrak motor Vario korban. Berdasarkan temuan di lapangan, tim tersebut akan memperkirakan berapa kecepatan mobil saat tabrakan terjadi.
"Tim Traffic Accident Analysis itu salah satunya untuk mengetahui berapa kecepatan kendaraan yang digunakan oleh pengemudi tersebut, sehingga hasilnya nanti betul-betul secara scientific investigation," tegasnya.
Ihsan bilang polisi melakukan pendekatan ilmiah untuk mengetahui titik pengereman, mengetahui jarak dari kendaraan satu dengan kendaraan yang di belakangnya.
"Termasuk kecepatan, jadi ini betul-betul objektif," ujarnya.
Pengemudi BMW Jadi Tersangka
Polresta Sleman telah menetapkan Mahasiswa FEB UGM pengemudi BMW Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan ditetapkan sebagai tersangka.
Christiano menabrak hingga tewas pemotor yang juga mahasiswa FH UGM Argo Ericko Achfandi di Jalan Palagan, Kapanewon Ngaglik, Kabupaten Sleman.
