Polisi: Alvi Simpan Kepala Korban Mutilasi di Lemari, Belum Sempat Dimusnahkan
8 September 2025 13:39 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
Polisi: Alvi Simpan Kepala Korban Mutilasi di Lemari, Belum Sempat Dimusnahkan
Alvi Maulana (25 tahun) tega menghabisi nyawa kekasihnya, Tiara Angelina Saraswati (25 tahun).kumparanNEWS
Peringatan Konten: Berita ini mengandung deskripsi kekerasan yang mungkin mengganggu.

Alvi Maulana (24 tahun) tega menghabisi nyawa kekasihnya, Tiara Angelina Saraswati (25 tahun). Korban dibunuh dan dimutilasi hingga menjadi ratusan bagian di kos yang mereka tempati bersama di kawasan Lidah Wetan, Surabaya, Jawa Timur.
Peristiwa pembunuhan sadis itu terjadi pada Minggu (31/8) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Keduanya telah menjalin hubungan asmara selama empat tahun sejak kuliah dan tinggal satu kosan tanpa hubungan pernikahan.
Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto, mengatakan dari pengakuan Alvi, aksi keji itu didasari rasa emosi kepada Tiara sejak lama. Puncaknya pada malam itu, Alvi tidak bisa masuk kosan karena dikunci dari luar oleh korban selama 1 jam. Selain itu, masalah lainnya karena ekonomi.
"Kemudian pelaku sedikit kewalahan dengan tuntutan ekonomi korban. Yang meminta gaya hidup dan seterusnya," kata Ihram di Mapolres Mojokerto, Senin (8/9).
Saat pintu dibukakan, tanpa banyak bicara pelaku naik ke lantai dua mengambil pisau dapur dan membunuh korban di kamar mandi dan dimutilasi.
Kemudian, korban dipotong menjadi ratusan bagian dan dibuang dicecer di kawasan Pacet, Mojokerto, Jawa Timur.
"Ditusukkan di bagian leher yang mengakibatkan hilangnya nyawa korban. Selanjutnya dilakukan peristiwa keji di kamar mandi. Dengan memotong potong-potong tubuh korban dan memisahkan bagian daging dan tulang," ucapnya.
Ihram menyampaikan, berdasarkan pemeriksaan di kos pelaku, polisi menemukan bagian kepala korban yang masih disimpan di belakang lemari.
Dari pengakuan Alvi, ia hendak membuang bagian kepalanya namun keburu ditangkap oleh polisi pada Minggu (7/9).
"Kemudian di TKP kita menemukan potongan bagian kepala yang diletakkan di belakang lemari yang hendak dilakukan atau dimusnahkan oleh yang bersangkutan. Kemudian ada beberapa potongan yang sudah dilakukan pembuangan di hari tersebut di wilayah Pacet," katanya.
"Kita menemukan potongan tersebut berdasarkan laporan warga di tanggal 6 dan di tanggal 7-nya kami langsung melakukan penangkapan," lanjutnya.
