Polisi Bekuk Pasutri Pencuri Kacamata di Toko Optik, Pernah Beraksi di Senopati
3 Juli 2025 16:07 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
Polisi Bekuk Pasutri Pencuri Kacamata di Toko Optik, Pernah Beraksi di Senopati
3 Toko Optik di Bekasi dan Jakarta digasak komplotan pencuri kacamata ini. Mereka berlagak bak konsumen. kumparanNEWS

Pasangan suami istri berinisial FXDA dan TDA ditangkap oleh polisi karena melakukan pencurian di toko optik di mal wilayah Bekasi, Jakarta Utara, dan Jakarta Selatan. Para pelaku merupakan spesialis pencuri kacamata.
"Jadi ini merupakan sindikat, sindikat pencurian kacamata di toko-toko yang berada di mal," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, di Polda Metro Jaya pada Kamis (3/7).
Ade menyebut hasil curian dijual oleh pelaku ke seorang penadah berinisial HS yang juga sudah ditangkap oleh polisi. Adapun dalam melakukan aksinya, para pelaku saling membagi peran.
"Satu orang berperan mengalihkan perhatian dari petugas toko kacamata. Satu orang lainnya berperan untuk mencuri kacamata dan memasukkan ke dalam tas yang mereka bawa di tiga TKP," ucap dia.
Ade mengatakan, pasutri ini beraksi pada bulan Juni 2025 lalu. Dalam rentang waktu itu, mereka sudah menggasak ratusan kaca mata dari 3 toko optik di Jakarta dan Bekasi.
Dalam CCTV yang beredar, tampak pasutri tersebut bergaya kekinian di sebuah optik di kawasan Senopati, Jakarta Selatan. Pelaku pria mengenakan setelan jas, sementara pelaku wanita menggunakan kaus lengan panjang berwarna biru.
Di sana mereka berpura-pura ingin membeli kacamata. Saat pegawai toko lengah, mereka memasukkan kacamata tersebut ke kantong celana.
Polisi belum menghitung total kerugian yang diderita optik-optik tersebut akibat pencurian ini. Namun diduga korban menderita kerugian hingga puluhan juta rupiah.
Akibat perbuatannya, FXDA dan TDA disangkakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dan diancam pidana penjara 7 tahun. Sementara itu, HS disangkakan Pasal 480 KUHP tentang Pertolongan Jahat dan diancam penjara 4 tahun.
Polisi meminta masyarakat yang merasa jadi korban spesialis pencuri kacamata ini untuk melapor ke Polda Metro Jaya.
"Yang merasa menjadi korban kejahatan terkait peristiwa ini silahkan datang ke Polda Metro Jaya.
"Hikmah dari peristiwa ini yaitu pentingnya CCTV. Keberhasilan pengungkapan ini didukung dari proses olah TKP yang baik, kecepatan mendatangi TKP dari rekan-rekan kami di lapangan, dan juga dukungan dari CCTV di TKP. Ini sangat penting," lanjut dia.
