Polisi Belum Tetapkan Tersangka di Kasus Pesta Seks Gay di Puncak

2 Juli 2025 0:35 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Polisi Belum Tetapkan Tersangka di Kasus Pesta Seks Gay di Puncak
Polisi masih melakukan penyelidikan dan pendalaman terkait dugaan pesta seks gay di vila di Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Minggu dini hari (22/6).
kumparanNEWS
Kasatreskrim polres Bogor AKP Teguh Kumara. Foto: kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kasatreskrim polres Bogor AKP Teguh Kumara. Foto: kumparan
Polisi masih melakukan penyelidikan dan pendalaman terkait dugaan pesta seks gay di vila di Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Minggu dini hari (22/6).
Kasatreskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara, mengatakan saat ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Dalam kasus ini polisi menangkap 75 orang.
"Belum ditetapkan tersangka, masih pendalaman dalam tahap penyidikan," kata Teguh, Selasa (1/7).
Ilustrasi LGBT. Foto: ie27/Shutterstock
Lebih lanjut, Teguh menyampaikan polisi tengah berkoordinasi dengan dinas kesehatan. Diketahui 30 dari 75 peserta pesta seks gay berstatus reaktif Human Immunodeficiency Virus (HIV).
Penggerebekan pesta seks gay itu berlangsung pada Minggu dini hari (22/6). Dari 75 orang, ada 1 orang perempuan.
Modus pesta seks gay itu adalah undangan "family gathering" lomba menyanyi hingga menari.
Polisi menyita sex toy berupa bra bergetar, vagina dari bahan karet, 4 kondom, dan pedang untuk pertunjukan seni tari.
Trending Now