Polisi Buru A, Sosok di Balik 439 Bal Pakaian Bekas Impor Ilegal

21 November 2025 19:00 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Polisi Buru A, Sosok di Balik 439 Bal Pakaian Bekas Impor Ilegal
Polisi tengah memburu seorang berinisial A yang diduga menjadi penanggung jawab barang ilegal tersebut.
kumparanNEWS
Konferensi pers pengungkapan pakaian impor di Polda Metro Jaya, Jumat (21/11). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Konferensi pers pengungkapan pakaian impor di Polda Metro Jaya, Jumat (21/11). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan
Polda Metro Jaya terus mendalami kasus penyelundupan 439 bal pakaian bekas impor dari Korea Selatan, Cina, dan Jepang. Kasus ini sebelumnya diungkap polisi dalam dua kali penindakan di Jakarta Timur, Bekasi, dan Bandung Barat.
Kini, polisi tengah memburu seorang berinisial A yang diduga menjadi penanggung jawab barang ilegal tersebut.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Edy Sitepu, mengatakan pemeriksaan saksi mengarah pada keterlibatan A yang disebut berada di Surabaya, Jawa Timur.
“Untuk asal barang, masuknya dari mana, yang bersangkutan, masih melempar ke salah satu orang berinisial A, yang ada di Surabaya,” ujar Edy saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (21/11).
Suasana konferensi pers pengungkapan pakaian impor di Polda Metro Jaya, Jumat (21/11). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan
Ia mengatakan penyidik masih menelusuri bagaimana pakaian bekas impor ini bisa masuk ke Indonesia.
“Tapi kami masih melakukan pendalaman terus terkait dengan jalur masuknya barang ini,” jelasnya.

Belum Ada Tersangka

Edy menegaskan hingga saat ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik masih memeriksa sejumlah saksi yang diamankan dalam dua penindakan, baik di Duren Sawit maupun di KM 19 Tol Jakarta–Cikampek.
Kasus ini bermula dari penyelidikan Polda Metro Jaya terhadap peredaran pakaian bekas impor di wilayah Jakarta. Pada 11 November 2025, polisi menemukan 23 bal ballpress di sebuah truk Colt Diesel Double di Jalan Laut Samudra, Duren Sawit.
Barang Bukti Balpers di Polda Metro Jaya, Jumat (21/11). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan
Interogasi terhadap sopir mengarah ke pergudangan PT RPD di Padalarang, Bandung Barat, tempat polisi kemudian menemukan 184 bal tambahan beserta lima kendaraan pengangkut.
Kemudian, pada 16 November 2025, dua truk fuso yang membawa 232 bal ballpress diamankan di Rest Area KM 19 B Tol Jakarta–Cikampek setelah diketahui keluar dari Pelabuhan Merak. Total barang bukti yang disita berjumlah 439 bal pakaian bekas, dengan estimasi nilai mencapai Rp 4 miliar.
Trending Now