Polisi Gerebek Ruko di Jakut, Selidiki soal Dugaan Nampan SNI MBG Palsu
1 November 2025 16:50 WIB
·
waktu baca 2 menit
Polisi Gerebek Ruko di Jakut, Selidiki soal Dugaan Nampan SNI MBG Palsu
Polisi melakukan penggeledahan di sebuah ruko di kawasan Jakarta Utara yang diduga terkait dengan peredaran produk nampan Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan logo SNI palsu.kumparanNEWS

Polisi melakukan penggeledahan di sebuah ruko di kawasan Jakarta Utara yang diduga terkait dengan peredaran produk nampan Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan logo SNI palsu.
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Utara, Ipda Maryati Jonggi, membenarkan kegiatan pengecekan tersebut.
“Benar, kami dari Polres Metro Jakarta Utara melalui Sat Reskrim melakukan pengecekan di salah satu ruko di wilayah Ancol, Pademangan, pada hari Jumat, 31 Oktober 2025,” kata Maryati kepada wartawan, Sabtu (1/11).
Penggeledahan tersebut menindaklanjuti terkait aduan masyarakat terkait dugaan penggunaan label SNI palsu dan logo halal tak sesuai ketentuan di nampan tersebut.
“Kegiatan ini menindaklanjuti laporan informasi dari masyarakat terkait dugaan perdagangan ilegal dengan penggunaan label SNI palsu dan logo halal yang diduga tidak sesuai ketentuan. Saat ini masih kami dalami lebih lanjut,” ujarnya
Ia menambahkan, pihak kepolisian juga masih melakukan pendalaman terkait dugaan penggantian label asal produk.
“Untuk dugaan adanya penggantian label dari ‘Made in China’ menjadi ‘Made in Indonesia’, saat ini masih kami lakukan pengecekan dan pendalaman untuk memastikan kebenarannya,” ujarnya.
Maryati menegaskan bahwa hingga kini belum ada pihak yang diamankan dalam proses pengecekan tersebut.
“Kami informasikan tidak ada yang diamankan karena kita masih melakukan pengecekan awal dan mendalaminya,” tuturnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno menambahkan, sejumlah saksi telah dimintai keterangan oleh penyidik.
“Ada beberapa yang kita periksa,” ujarnya singkat.
Di sisi lain, Ketua Harian MBG Nanik Deyang menyatakan pihaknya mendukung langkah tegas kepolisian dalam menindak dugaan pemalsuan nampan tersebut.
“Jadi BGN akan berpegangan semua produk harus ber-SNI dan harus ada sertifikat halal. Tentu kita berterima kasih polisi bertindak tegas,” kata Nanik.
