Polisi Gerebek Rumah di Jombang, Sita 110 Batang Ganja

15 Desember 2025 17:11 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Polisi Gerebek Rumah di Jombang, Sita 110 Batang Ganja
Polisi menggerebek kebun ganja dalam rumah di Jalan Pakubuwono Desa Mojongapit, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Senin (15/12).
kumparanNEWS
Polres Jombang menggerebek kebun ganja dalam rumah di Jalan Pakubuwono Desa Mojongapit, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Senin (15/12/2025). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Polres Jombang menggerebek kebun ganja dalam rumah di Jalan Pakubuwono Desa Mojongapit, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Senin (15/12/2025). Foto: Dok. Istimewa
Polisi menggerebek kebun ganja dalam sebuah rumah di Jalan Pakubuwono Desa Mojongapit, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Senin (15/12).
Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan seorang pria berinisial R (42 tahun) asal Surabaya.
Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, R ditangkap karena menyimpan 110 batang ganja dan ganja yang sudah dipetik seberat 5,3 kg beserta beberapa ganja yang direndam dalam toples.
Polres Jombang menggerebek kebun ganja dalam rumah di Jalan Pakubuwono Desa Mojongapit, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Senin (15/12/2025). Foto: Dok. Istimewa
"Jadi hari ini, kami mengamankan seorang berinisial R yang jadi terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja," kata Ardi kepada wartawan.
Saat penggerebekan, polisi menyisir seluruh bagian rumah. Akhirnya ditemukan dua dari tiga tempat di rumah kontrakan tersebut digunakan sebagai lokasi penanaman ganja.
Polres Jombang menggerebek kebun ganja dalam rumah di Jalan Pakubuwono Desa Mojongapit, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Senin (15/12/2025). Foto: Dok. Istimewa
Bagian dapur dan kebun belakang rumah juga menjadi tempat penanaman ganja.
Ardi menyampaikan bahwa pengungkapan penanaman ganja ini merupakan pengembangan dari pelaku berinisial Y yang sebelumnya ditangkap.
"Hasil keterangan pelaku, sudah 3 bulan berjalan, dan biji (bibit) dibeli dari online, Namun masih kita dalami lagi," ucapnya.
Selain ratusan batang ganja, polisi juga menyita beberapa peralatan elektronik di dalam rumah tersebut.
Trending Now