Polisi Lacak 'Mastermind'-Pemberi Dana Demo Rusuh Bersama PPATK

24 September 2025 18:35 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Polisi Lacak 'Mastermind'-Pemberi Dana Demo Rusuh Bersama PPATK
Dari penelusuran Bareskrim, mereka telah mendapati pelaku yang diduga jadi aktor intelektual dengan cara memberi uang untuk para pendemo. Aliran uang itu kini tengah dilacak bersama PPATK.
kumparanNEWS
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro saat diwawancarai di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (28/2/2025). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro saat diwawancarai di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (28/2/2025). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan
Polisi telah menetapkan 959 orang jadi tersangka atas kericuhan saat demo di berbagai wilayah Indonesia pada Agustus 2025 lalu. Kini, polisi mengincar mastermind atau aktor intelektual yang terlibat mengakibatkan kericuhan.
"Semua tim, mohon izin kami laporkan masih proses berjalan," kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, di Bareskrim Polri pada Rabu (24/9).
Dari hasil penelusuran di sejumlah wilayah, kata Djuhandhani, mereka mendapati pelaku yang diduga menjadi aktor intelektual dengan cara memberi uang kepada para pendemo. Kini, aliran uang para pelaku sedang ditelusuri dengan melibatkan PPATK.
"Memang didapatkan seseorang mengasih uang dan lain sebagainya, didapatkan dari mana, ini masih proses pembuktian," ujar dia.
"Pembuktian ini adalah melalui proses yang scientific nanti kami terus berkoordinasi dengan PPATK terkait aliran-aliran dana. Saat ini sedang berproses," lanjut dia.
Hal senada dikatakan oleh Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko. Menurut dia, polisi masih melakukan pengembangan terkait demo berujung kericuhan yang terjadi beberapa waktu lalu.
"Tentunya scientific crime investigation menjadi komitmen dan konsisten dalam pengungkapan di Bareskrim Polri dan jajaran," kata dia.
Trending Now