Polisi Periksa Hp Mahasiswa Unud Timothy Saputra, Usut Penyebab Bunuh Diri

24 Oktober 2025 16:58 WIB
Β·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Polisi Periksa Hp Mahasiswa Unud Timothy Saputra, Usut Penyebab Bunuh Diri
Polisi masih terus mendalami penyebab kematian Timothy Anugerah Saputra.
kumparanNEWS
Mahasiswa dan alumni Fisip Udayana menggelar renungan malam untuk mengenang kepergian almarhum Timothy Anugerah Saputra, Jumat (17/10/2025). Foto: Instagram/@univ.udayana
zoom-in-whitePerbesar
Mahasiswa dan alumni Fisip Udayana menggelar renungan malam untuk mengenang kepergian almarhum Timothy Anugerah Saputra, Jumat (17/10/2025). Foto: Instagram/@univ.udayana
Polisi masih terus mendalami penyebab kematian Timothy Anugerah Saputra (22 tahun), mahasiswa jurusan Sosiologi Universitas Udayana (Unud), Bali, yang diduga tewas bunuh diri.
Salah satu langkah yang kini dilakukan penyidik adalah memeriksa ponsel milik Timothy guna mencari petunjuk terkait motif di balik peristiwa tersebut.
β€œDari pihak keluarga menyerahkan hp-nya. Ini yang sedang kita dalami, apakah mungkin ada tanda-tanda yang mengarah ke penyebab lain yang bersangkutan melakukan bunuh diri,” kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Ariasandy di Denpasar, Jumat (24/10).

Belum Ada Bukti Timothy Bunuh Diri karena Bullying

Ariasandy menyebut, dari hasil pemeriksaan terhadap teman dan keluarga, belum ditemukan bukti Timothy mengakhiri hidupnya karena perundungan atau bullying.
β€œKami tegaskan belum ada bukti yang mengarah (bahwa) yang bersangkutan bunuh diri karena bullying,” ujarnya.
Meski begitu, polisi masih menyelidiki dugaan perundungan setelah kematian Timothy, yang sempat mencuat di media sosial.
Timothy Anugerah Saputra, Mahasiswa Universitas Udayana, Bali. Foto: Instagram/ @ditjen_dikti

Mahasiswa Unud Diduga Olok-Olok Kematian Timothy

Sebelumnya, kematian Timothy memicu kemarahan publik setelah beredar tangkapan layar percakapan WhatsApp yang menunjukkan sejumlah mahasiswa mengolok-olok kematiannya.
Universitas Udayana kemudian menjatuhkan sanksi tegas terhadap beberapa mahasiswa yang terlibat dalam percakapan tersebut.
Beberapa di antaranya adalah:
Keempatnya telah dipecat secara tidak hormat dari jabatannya di organisasi mahasiswa.
Selain itu, Putu Ryan Abel Perdana Tirta, mahasiswa FISIP angkatan 2023 yang menjabat sebagai Ketua Komisi II DPM FISIP Unud, juga dipecat secara tidak hormat.
Sanksi serupa dijatuhkan kepada seorang mahasiswa Fakultas Kelautan dan Perikanan (FKP) angkatan 2022, yang sebelumnya menjabat Wakil Ketua BEM FKP.
Tak hanya itu, tiga mahasiswa kedokteran dikeluarkan dari program koas di RSUP Prof IGNG Ngoerah Denpasar karena terlibat dalam percakapan yang sama.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy. Foto: Denita BR Matondang/kumparan

Kasus Masih Diselidiki

Polda Bali masih memeriksa berbagai barang bukti dan keterangan saksi untuk mengungkap penyebab pasti kematian Timothy.
Ariasandy memastikan, penyidik akan bekerja secara objektif dan profesional dalam menangani kasus ini.
Trending Now