Polisi Tangkap Pengeroyok Koordinator Masyarakat Pati Bersatu
7 Oktober 2025 18:12 WIB
Β·
waktu baca 2 menit
Polisi Tangkap Pengeroyok Koordinator Masyarakat Pati Bersatu
Polda Jawa Tengah menangkap salah satu terduga pelaku pengeroyok Koordinator Masyarakat Pati Bersatu (MPB) Teguh Istiyanto. Pelaku merupakan laki-laki bertubuh gempal berinisial AJC.kumparanNEWS

Polda Jawa Tengah menangkap salah satu terduga pelaku pengeroyok Koordinator Masyarakat Pati Bersatu (MPB) Teguh Istiyanto. Pelaku merupakan laki-laki bertubuh gempal berinisial AJC.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Jateng, Kombes Pol Artanto menyebut penangkapan AJC dilakukan pada Senin (6/10).
βNama sebut saja inisial AJC, dilimpahkan kemarin dan ditahan sejak kemarin di Polda Jateng,β ujar Artanto saat dikonfirmasi Selasa (7/10).
AJC dijerat dengan Pasal 170 KUHP. Pasal tersebut menjelaskan, seseorang diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan bila terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang.
Dalam kasus ini, AJC diduga terlibat dalam pengeroyokan Teguh. Koordinator MPB itu dikeroyok menjelang Rapat Panitia Khusus Hak Angket Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, yang menghadirkan Bupati Pati Sudewo, Kamis (2/10).
Teguh diduga dianiaya oleh pendukung Sudewo saat hendak memasuki gedung DPRD Pati. Setidaknya tiga pentolan MPB menjadi sasaran pengeroyokan, yakni Teguh Istiyanto, Supriyono alias Botok, dan Cak Ulil. Mereka pun melaporkan kejadian ini kepada Polresta Pati pada Jumat (3/10).
Dalam berbagai video pengeroyokan yang beredar di media sosial, terlihat AJC menjadi salah satu aktor utama pengeroyokan. Ia terlihat menarik Teguh saat hendak melompati gerbang untuk menyelamatkan diri.
Akibat aksi AjC itu, Teguh kemudian dikeroyok oleh massa sebelum akhirnya diselamatkan oleh aparat kepolisian.
