Polisi: Uang Rekening Dormant di Kasus Pembunuhan Pegawai Bank Capai Rp 70 M

23 September 2025 17:18 WIB
Β·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Polisi: Uang Rekening Dormant di Kasus Pembunuhan Pegawai Bank Capai Rp 70 M
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya, mengatakan total uang tersebut mencapai angka Rp 70 miliar.
kumparanNEWS
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra memberikan keterangan pers terkait pengungkapan kasus pembunuhan kepala cabang Bank Rakyat Indonesia (BRI) di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (16/9/2025). Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra memberikan keterangan pers terkait pengungkapan kasus pembunuhan kepala cabang Bank Rakyat Indonesia (BRI) di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (16/9/2025). Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO
Polisi mengungkap sejumlah rekening dormant dengan nilai puluhan miliar rupiah yang menjadi motif kasus pembunuhan pegawai bank, Muhammad Ilham Pradipta (37).
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya, mengatakan total uang tersebut mencapai angka Rp 70 miliar.
β€œKalau pastinya kita belum tahu, cuma kalau dari yang sudah teridentifikasi kemarin ya cukup tinggi,” ujar Wira kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (23/9).
β€œIya ada (sekitar) Rp 60 miliar apa Rp 70 miliar,” katanya.
Ilustrasi rekening tabungan di bank. Foto: Shutterstock
Wira menambahkan, jumlah itu tersebar di beberapa rekening. Namun, ia menegaskan jumlah rekening yang ditemukan tidak sampai puluhan.
β€œAda beberapa rekening. Nggak sampai puluhan,” ucapnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, rekening dormant itu terdeteksi di bank yang sama. Namun, saat ini pihaknya juga mendalami rekening dormant di bank lain.
β€œYang kemarin itu sekitar itu. Kalau yang di bank lain ada lain lagi. Ada beberapa bank lain,” tutur Wira.
Sebelumnya, polisi mengungkap motif penculikan dan pembunuhan terhadap Muhammad Ilham Pradipta.
Wira mengatakan, kejahatan itu dilakukan karena pelaku ingin memindahkan uang dari rekening dormant.
β€œAdapun motif para pelaku melakukan perbuatannya yaitu para pelaku ataupun para tersangka berencana untuk melakukan pemindahan uang dari rekening dormant ke rekening penampungan yang telah disiapkan,” kata Wira dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa (16/9).
Rekening dormant ialah rekening tabungan yang tidak aktif atau tidak ada aktivitas transaksi dalam kurun waktu tertentu.
Trending Now