Polres Jakpus Selidiki Kasus Warga Baduy Dibegal di Cempaka Putih
4 November 2025 15:27 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
Polres Jakpus Selidiki Kasus Warga Baduy Dibegal di Cempaka Putih
Polisi tengah menyelidiki kasus pembegalan yang dialami Repan, seorang warga Baduy Dalam, di kawasan Cempaka Putih.kumparanNEWS

Seorang warga Baduy Dalam bernama Repan dibegal saat berjualan madu di kawasan Cempaka Putih, Minggu (26/10). Akibat peristiwa tersebut, Repan mengalami luka bacok di bagian tangannya.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Ruslan, mengatakan korban sendiri telah membuat Laporan Polisi (LP) sepekan setelah kejadian atau Minggu (2/11), dengan nomor LP/B/83/XI/2025/SPKT/POLSEK CEMPAKA PUTIH/POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA.
"Korban sudah membuat LP, kemudian Unit Reskrim Polsek Cempaka Putih melaksanakan cek TKP, saat ini proses masih dalam penyelidikan. Perkembangan selanjutnya akan disampaikan," ujar Ruslan saat dikonfirmasi, Selasa (4/11).
Kepala Desa Kanekes, Oom, mengatakan Repan mengaku dibegal oleh 4 orang pria tak dikenal saat sedang berjalan seorang diri di Jalan Pramuka, Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, sekitar pukul 03.00 WIB.
Oom mengatakan barang-barang milik korban sempat dirampas sehingga membuat korban mencoba melawan untuk merebut kembali barangnya. Namun nahas, salah seorang pelaku justru mengeluarkan sebilah celurit dan menyabetkannya ke tubuh korban.
Tak Diterima RS karena Tak Punya KTP
Oom mengatakan, korban yang terluka mencoba mendatangi rumah sakit di kawasan Cempaka Putih untuk meminta pertolongan, namun ditolak lantaran tidak memiliki KTP.
Sementara para pelaku berhasil kabur sambil membawa barang-barang korban. Tidak disebutkan rumah sakit mana yang didatangi Repan.
