Polri Ungkap 665 Kasus Judi Online Sepanjang 2025, Sita Aset Rp 1,5 Triliun

30 Desember 2025 14:00 WIB
Β·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Polri Ungkap 665 Kasus Judi Online Sepanjang 2025, Sita Aset Rp 1,5 Triliun
Polri mengungkap ratusan kasus tindak pidana judi online sepanjang tahun 2025. Polri juga menyita uang dan aset dari tindak pidana judi online sebesar Rp 1,5 triliun.
kumparanNEWS
Kabareskrim Polri Komjen Pol Syahardiantono memberikan sambutan pada Rilis AKhir Tahun Polri 2025 di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (30/12/2025). Foto: Youtube/ Divisi Humas Polri
zoom-in-whitePerbesar
Kabareskrim Polri Komjen Pol Syahardiantono memberikan sambutan pada Rilis AKhir Tahun Polri 2025 di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (30/12/2025). Foto: Youtube/ Divisi Humas Polri
Polri mengungkap ratusan kasus tindak pidana judi online sepanjang tahun 2025. Upaya ini menjadi salah satu prioritas penegakan hukum dalam program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol Syahardiantono, menyampaikan selama satu tahun terakhir, jajaran Polri berhasil mengungkap 665 kasus judi online dengan 741 tersangka.
β€œTindak pidana judi online selama satu tahun kita bisa mengungkap 665 kasus dengan 741 tersangka,” kata Syahar saat paparan rilis akhir tahun Polri 2025 di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (30/12).
Tumpukan uang dan barang bukti elektronik yang disita polisi terkait judi online saat ditampilkan di Bareskrim Polri pada Rabu (27/8/2025). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
Polri juga menyita uang dan aset dari tindak pidana judi online sebesar Rp 1,5 triliun. β€œSerta penyitaan uang aset mencapai sekitar Rp 1,5 triliun,” Ujarnya.
Selain penindakan, Polri juga melakukan langkah pencegahan dengan memblokir ratusan ribu situs judi online.
β€œKemudian melakukan pemblokiran terhadap 231.517 situs konten judi online, serta melaksanakan 1.764 kegiatan preemtif dalam mencegah judi online,” ujarnya.
Syahar menegaskan, pemberantasan judi online akan terus dilakukan secara berkelanjutan karena berdampak luas terhadap ekonomi dan kehidupan sosial masyarakat.
Trending Now