PPATK: Transaksi Judi Online Kuartal III/2025 Turun 57 Persen, Jadi Rp 155 T
6 November 2025 14:40 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
PPATK: Transaksi Judi Online Kuartal III/2025 Turun 57 Persen, Jadi Rp 155 T
โJika sepanjang 2024 transaksi judi online mencapai Rp 359 triliun, per kuartal ketiga 2025 kami berhasil menekan hingga Rp 155 triliun,โ ujar Kepala PPATK. kumparanNEWS

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat penurunan signifikan dalam transaksi judi online (judol) per kuartal ketiga 2025.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menyampaikan bahwa nilai transaksi judi online turun lebih dari 50 persen dibanding tahun sebelumnya.
โJika sepanjang 2024 transaksi judi online mencapai Rp 359 triliun, per kuartal ketiga 2025 kami berhasil menekan hingga Rp 155 triliun,โ kata Ivan di kantor PPATK, Jakarta Pusat, Kamis (6/11).
Ivan menyebut, penurunan transaksi judi online tahun 2026 mencapai 57 persen. Penurunan juga terjadi pada nilai deposit masyarakat yang bermain judi online, mencapai lebih dari 45 persen.
Menurut Ivan, pemerintah dan berbagai lembaga terkait, khususnya Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), telah memperkuat kerja sama dalam pemblokiran situs serta penanganan rekening yang terhubung dengan aktivitas judi online. Ia menegaskan, tanpa intervensi pemerintah, nilai transaksi bisa menembus lebih dari Rp 1.000 triliun.
Menkomdigi: Akses ke Situs Judol Turun
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Komdigi Meutya Hafid yang hadir di gedung PPATK dalam rangka audiensi terkait judi online mengatakan, data PPATK membuktikan adanya penurunan nyata aktivitas judi online.
โKami harus bicara dengan data. Kami bertanya cukup detail (ke PPATK) untuk bisa meyakini bahwa memang turun. Angka-angkanya menunjukkan penurunan akses 70 persen terhadap situs judol dan angka saat ini sebesar Rp 155 triliun,โ kata politikus Golkar ini.
Meski demikian, Meutya mengakui angka tersebut masih besar dan mencerminkan banyaknya masyarakat yang menjadi korban judi online.
"Jadi meskipun tadi ada penurunan yang signifikan, hari ini kami dengan PPATK kembali menegaskan komitmen untuk kolaborasi dan kita akan tambahkan langkah-langkah kolaboratif ke depan," ucapnya.
