PPDS Unpad di RSHS Bandung Ada Lagi Usai Dibekukan Kasus Priguna Perkosa Pasien
24 Juli 2025 11:49 WIB
Β·
waktu baca 3 menit
PPDS Unpad di RSHS Bandung Ada Lagi Usai Dibekukan Kasus Priguna Perkosa Pasien
Penonaktifan selama 3 bulan itu lantaran terjadinya sebuah kasus pelecehan seksual oleh dokter PPDS Anestesi Unpad Priguna Anugerah Pratama terhadap pasien.kumparanNEWS

Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi dan Terapi Intensif Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, kembali dibuka setelah dibekukan sejak bulan April 2025.
Penonaktifan selama 3 bulan itu lantaran terjadinya sebuah kasus pemerkosaan oleh mahasiswa PPDS Anestesi Unpad dr. Priguna Anugerah Pratama terhadap dua pasien dan seorang keluarga pasien.
Dirjen Kesehatan Lanjutan Kemenkes, dr Azhar Jaya, mengatakan pembukaan kembali PPDS karena pihak Unpad dan RSHS Bandung telah memenuhi semua kewajiban dari evaluasi yang diberikan.
βDan hari ini, ya, berdasarkan laporan Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan dan Kemendiktisaintek, dinyatakan bahwa Rumah Sakit Hasan Sadikin dan FK Unpad sudah memenuhi semua kewajibannya sehingga proses residensi Prodi Anestesi dapat dimulai kembali,β kata dr Azhar di RSHS, pada Kamis (24/7).
Atur Ulang Jam Kerja Peserta PPDS
Azhar menjelaskan, perbaikan ini meliputi Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah disepakati bersama, seperti jam kerja para peserta PPDS menjadi 80 jam per minggu. Kemudian, proses penerimaan peserta PPDS yang akan lebih diperketat.
βBanyak macam-macam ya, tadi sampaikan oleh Bu Wakil Rektor ya, jadi ada mulai perbaikan manajemen, perbaikan tata SOP, sistem penerimaan, sampai dengan penilaian-penilaian ya, itu semua kita perbaiki. Jadi ada yang menjadi ranahnya FK Unpad, ada yang menjadi ranahnya kami ya, seperti jam kerja dan sebagainya,β paparnya.
Ada Pendampingan Psikolog
Bagi para peserta PPDS yang mengalami tekanan kesehatan mental selama masa pembelajaran, menurut Azhar, Kemenkes akan melakukan pemantauan dan memberikan pendampingan psikolog.
βYa, pemantauan-pemantauan tentunya ada. Kemampuan pemantauan dilakukan secara berjenjang ya, tentu saja ada sistem pelaporan ya, di mana kalau misalnya seorang residen merasa bahwa dia tidak nyaman ya, sebelum sampai dia stres itu, kita sudah siapkan ya, psikolog dan sebagainya,β ujar Azhar.
Unpad: Semoga Tidak Terulang
Rektor Bidang Akademik Unpad, Zahrotur Rusyda Biduan, mengatakan pihaknya siap untuk melakukan kolaborasi bersama Kemenkes dan RSHS guna menunjang pembelajaran.
βMudah-mudahan ke depannya kami masih bisa terus berkolaborasi dan pastinya kami di internal Unpad membenahi banyak hal. Dan semoga kejadian yang seperti kemarin tidak terulang kembali dan ke depannya justru pendidikan kedokteran itu jauh lebih baik,β tuturnya.
RSHS: Kami Sudah Buat Perbaikan
Direktur Utama RSHS, dr. Rachim Dinata Marsidi, menyebut pihaknya sudah siap untuk menerima kembali para peserta PPDS Anestesi dari Unpad.
βInsyaallah kami sudah memberikan atau membuat perbaikan-perbaikan sehingga kami bisa menghasilkan baik unpad dan Hasan Sadikin adalah dokter-dokter anestesi yang andal nantinya,β ujarnya.
Kasus Priguna
Pada 23 Maret 2025 Polda Jawa Barat menahan Priguna setelah memerkosa korban perempuan pada 10, 16, dan 18 Maret 2025. Para korban adalah dua pasien RSHS dan seorang anggota keluarga dari pasien RSHS yang sedang kritis.
Hasil penyelidikan polisi, Priguna memiliki kelainan seksual terhadap orang tak berdaya. Dia melancarkan perbuatan bejatnya dengan cara membius korban dengan obat bius yang tersedia di rumah sakit.
Priguna sejak tahun 2023 mengikuti PPDS di RSHS yang merupakan rumah sakit pendidikan.
