PPP Islah, Rencana Kubu Agus Gugat ke PTUN Batal
6 Oktober 2025 16:31 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
PPP Islah, Rencana Kubu Agus Gugat ke PTUN Batal
Internal PPP memutuskan islah atau beramai dalam menyelesaikan polemik dualisme kepemimpinan. kumparanNEWS

Internal PPP memutuskan islah atau beramai dalam menyelesaikan polemik dualisme kepemimpinan. Sebelumnya ada dua kubu saling klaim kepengurusan yakni Mardiono dan Agus Suparmanto.
Kini kubu Mardiono dan Agus sepakat bersatu. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengeluarkan surat keputusan (SK) kepengurusan baru PPP pada Senin (6/10).
SK terbaru kepengurusan PPP periode 2025-2030, Ketua Umum dijabat oleh Mardiono. Sedangkan Wakil Ketua Umum dijabat Agus Suparmanto dan Sekjen dijabat Taj Yasin Maimoen.
Kubu Agus sedianya akan menggugat SK kepengurusan Mardiono ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara. Namun, karena sudah islah, rencana ini otomatis batal.
"Jadi itu tidak kami lakukan karena sudah dimediasi dan bahkan sekarang ini Pak Menteri sudah sebagai wakil dari pemerintah untuk menyatukan kembali. Jadi ini kita harus ikutin ya," kata Agus di Kemenkum, Jakarta, Senin (6/10).
"Artinya tadi kan pertanyaan-pertanyaan kita ini bersatu hanya ini masa transisi, masa transisi ini harus kita ibarat ini harus dinolkan dulu nih," tambah dia.
Agus menjelaskan, selama masa transisi, tidak ada perubahan-perubahan khususnya acara mukerwil, mukercab dan perubahan PAW dari DPRD dan perubahan dari DPC maupun DPW.
"Sehingga ini kita juga tenang dalam masa transisi ini untuk khususnya rekonsiliasi juga," kata Agus.
Eks Mendag ini mengatakan, perbedaan merupakan hal biasa dalam umat Islam. Sebagai umat Islam, sudah sewajarnya harus saling memaafkan.
"Allah saja memaafkan kita semua, sebagai manusia harus. Jadi ini sebagian dari proses karena memang PPP ini kan ada beberapa pendukung. Baik pendukung A, B, ini enggak ada lagi sekarang. Jadi kita bersatu," kata dia.
PPP Segera Sempurnakan Susunan DPP
Sementara Mardiono mengatakan, dirinya dan Agus akan menyempurnakan susunan DPP PPP.
"Nanti juga di bawahnya juga demikian kita satukan yaitu dengan melalui membentuk kepengurusan yang segera akan kita sempurnakan," kata Mardiono.
"Karena memang di dalam kepengurusan ini harus kita lengkapi karena kita harus memiliki anggota majelis, memiliki juga mahkamah partai. Jadi untuk menjadikan organisasi ini utuh kita harus terbentuknya kepengurusan yang baru," tambah dia.
Mardiono pun menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat khususnya konstituen PPP atas kegaduhan yang terjadi.
"Insyaallah ini akan menjadi evaluasi dan introspeksi bagi PPP bagaimana untuk ke depan organisasi ini menjadi kokoh, kuat dan nanti menjadi bagian dari perjuangan umat yang selama ini coba kita terus lakukan," kata dia.
