Prada Lucky Dicambuk Senior, Lukanya Ditabur Garam dan Cabai

30 Oktober 2025 20:50 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Prada Lucky Dicambuk Senior, Lukanya Ditabur Garam dan Cabai
Fakta keji kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo terus diungkap para saksi dalam sidang yang digelar di Pengadilan Militer Kupang, Rabu (29/10/2025).
kumparanNEWS
17 senior Prada Lucky yang ikut menyiksa Prada Lucky saat mengikuti sidang di Pengadilan Militer Kupang, Rabu (29/10/2025). Foto: kumparan
zoom-in-whitePerbesar
17 senior Prada Lucky yang ikut menyiksa Prada Lucky saat mengikuti sidang di Pengadilan Militer Kupang, Rabu (29/10/2025). Foto: kumparan
Fakta keji kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo terus diungkap para saksi dalam sidang yang digelar di Pengadilan Militer Kupang, Rabu (29/10/2025).
Tak hanya 17 senior yang turut menyiksa Prada Lucky, ada empat senior yang bertindak brutal. Mereka mencambuk Prada Lucky hingga kulitnya terkelupas, lalu menaburi garam pada luka korban.
Oditur Letkol Chk Yusdiharto mengungkap, keempat senior yang kini menjadi terdakwa adalah Pratu Ahmad Ahda, Pratu Emeliano De Araujo, Pratu Petrus Nong Brian Semi, dan Pratu Aprianto Rede Radja.
Aksi keji para terdakwa terjadi pada 29-30 Juli 2025.
Menurut Yusdiharto, pada 29 Juli 2025 sekitar pukul 15.00 WITA, Pratu Aprianto Rede Radja hendak membeli rokok ketika mendengar suara cambukan dari ruang jaga. Ia masuk dan melihat Pratu Imanuel Nimrot sedang mencambuk Prada Lucky dan Prada Richard yang saat itu diborgol dengan klem plastik.
Penyambutan secara militer jenazah Prada Lucky Namo saat tiba di Bandara El Tari Kupang, NTT. Foto: Istimewa
Aprianto lalu menanyai kedua prajurit itu. Saat itu, Lucky mengaku telah berhubungan dengan Richard di hotel dan membayar Rp 200 ribu. Mendengar pengakuan itu, Aprianto meninju perut Lucky dan Richard dengan hanger pakaian.
Ia kemudian memerintahkan petugas jaga, Prada Jemi Langga, mengambil hanger besi di barak. Alat itu digunakan untuk mencambuk Lucky dan Richard. Tak berhenti di situ, Aprianto memerintahkan Jemi mengambil garam, cabai, dan minyak, lalu mencampurnya. Campuran itu kemudian dioleskan ke luka di tubuh kedua korban.
“Lalu terdakwa Aprianto keluar membeli rokok dan minum teh,” ujar Yusdiharto membacakan dakwaan.

Mabuk Berat

Pada 30 Juli 2025, tiga terdakwa lain—Pratu Ahmad Ahda, Pratu Emeliano De Araujo, dan Pratu Petrus Nong Brian Semi—mendatangi Lucky dan Richard dalam kondisi mabuk berat.
Emeliano membawa selang dan mencari kedua korban. Pratu Arminto Harang Bani sempat melarang, namun mereka tidak peduli.
Emeliano langsung mencambuk Richard yang sedang tidur di atas matras, sementara Lucky ditendangnya. Ketiga terdakwa bergantian mencambuk kedua korban dengan selang.
Prada Richard, saksi kunci kematian Prada Lucky sekaligus korban penyiksaan dari atasan di barak militer, bersaksi di Pengadilan Militer Kupang, Rabu (29/10/2025). Foto: kumparan
Tak lama kemudian, Aprianto datang dan bergabung dengan ketiga terdakwa lainnya. Ia juga mencambuk dan meninju kedua korban. Tak puas, ia menyundut tubuh Prada Lucky dan Prada Richard dengan api rokok.
Dalam dakwaan disebutkan, para terdakwa beralasan mereka merasa malu sebagai senior dan bermaksud “membina” junior agar tidak mengulangi kesalahan.
Keesokan harinya, Prada Lucky dan Prada Richard dirawat oleh Prada Marwan yang sedang piket. Mereka diberi makan dan diminta beristirahat. Namun kondisi Lucky memburuk—ia mengeluh sakit dan tekanan darahnya meningkat.
Akibat penyiksaan tersebut, Prada Lucky akhirnya dilarikan ke rumah sakit dan meninggal dunia.
Trending Now