Pramono: PPPA DKI Terima 1.096 Aduan Kasus Kekerasan Anak, 56% Terjadi di Rumah
2 Desember 2025 10:43 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
Pramono: PPPA DKI Terima 1.096 Aduan Kasus Kekerasan Anak, 56% Terjadi di Rumah
Pusat Pelayanan Perempuan dan Anak (PPPA) DKI Jakarta menerima 1.096 aduan kasus kekerasan terhadap anak hingga akhir November 2025. kumparanNEWS

Pusat Pelayanan Perempuan dan Anak (PPPA) DKI Jakarta menerima 1.096 aduan kasus kekerasan terhadap anak hingga akhir November 2025.
Berdasarkan angka itu, 56 persen kasus kekerasan ini terjadi di rumah dan dilakukan orang terdekat, termasuk ayah kandung atau ayah tiri.
"Hingga akhir November 2025, Pusat Pelayanan Perempuan dan Anak DKI Jakarta menerima aduan sejumlah kurang lebih 1.096. Kasus kekerasan terhadap anak sebanyak 56 persen di rumah. Biasanya yang melakukan adalah, termasuk di dalamnya adalah, ayah kandung atau ayah tiri," kata Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, di Hotel Sahid Jaya, Jakarta, pada Selasa (2/12).
"Maka ini tentunya menjadi perhatian kita semua untuk bagaimana negara atau pemerintah hadir untuk hal-hal tersebut," tambahnya.
Pramono mengharapkan tindak kekerasan di Jakarta bisa dikurangi, sehingga siapa saja yang tinggal di Jakarta dapat merasa nyaman dan aman.
Lebih lanjut, Pramono mengaku sudah membuat sejumlah kebijakan seperti membuka taman yang ada di Jakarta selama 24 jam. Kebijakan itu dicanangkan agar warga Jakarta dapat menyalurkan energinya ke arah yang lebih positif.
"Sekarang ini banyak taman-taman kami buka 24 jam. Perpustakaan bisa dinikmati sampai dengan jam 10 malam, museum juga bisa dengan jam sampai jam 10 malam," ujar dia.
Meskipun awalnya menuai banyak kritik, Pramono menyebut taman yang dibuka selama 24 jam ternyata dinikmati oleh mayoritas warga Jakarta. Ke depan, dia mengaku bakal kembali membuka sejumlah taman, salah satunya Taman Bendera Pusaka di Barito.
"Mudah-mudahan ini juga akan menjadi taman yang bermanfaat bagi seluruh warga Jakarta," kata dia.
