Pramono soal Operator Parkir Nakal Diusut Pidananya: Harus Transparan

2 Oktober 2025 19:53 WIB
Β·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Pramono soal Operator Parkir Nakal Diusut Pidananya: Harus Transparan
DPRD menilai praktik pungutan liar di sektor parkir tidak hanya merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi juga berpotensi pidana.
kumparanNEWS
Ilustrasi dilarang parkir. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi dilarang parkir. Foto: Shutterstock
Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI Jakarta mengungkap lebih dari 50 operator parkir ilegal yang diduga mengemplang pajak.
DPRD menilai praktik pungutan liar di sektor parkir tidak hanya merugikan pendapatan asli daerah (PAD), tetapi juga berpotensi pidana, sehingga Polda Metro Jaya diminta untuk ikut mengusut.
Bagaimana tanggapan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, dengan rencana tersebut?
"Jadi, parkir itu harus transparan, tidak boleh ada siapa pun yang diberikan privilege. Kalau parkirnya sudah transparan dan cashless, pasti semuanya akan masuk ke Balai Kota, ke Jakarta. Dan itu lah yang menjadi sasaran utama saya untuk ke depan, setelah kemarin kita melakukan pembenahan transportasi," ujar Pram di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (2/10).
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung saat mengunjungi Kantor Kelurahan Kapuk di Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (30/9/2025). Foto: Nasywa Athifah/kumparan
Menurutnya, transparansi itu tak hanya berkaitan soal parkir saja. Namun juga di bidang lainnya seperti KJP, ijazah siswa, dan persoalan lapangan lainnya.
Bila semua telah transparan, maka tak akan ada lagi praktik ilegal seperti parkir liar dan hal-hal lain yang merugikan Pemda.
"Kemudian juga hal yang berkaitan dengan KJP, KJMU, kemudian ijazah, dan sebagainya, berikut ini saya akan lebih konsentrasi untuk menyelesaikan persoalan lapangan, seperti parkir, kemudian orang buang sampah sembarangan, selokan yang tidak tertata dengan rapi, dan sebagainya, itu akan kami lakukan perbaikan," jelas Pram.
Petugas Dinas Perhubungan Jakarta Selatan menertibkan aksi parkir liar di depan Stasiun Cawang, Kamis (19/6/2025). Foto: Syahrul Ghiffari/kumparan
Ketua Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta, Ahmad Lukman Jupiter sebelumnya mengatakan, operator parkir ilegal kerap memungut biaya dari masyarakat tanpa izin resmi dan tidak menyetorkan kewajibannya ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
β€œSaya meyakini bahwa banyak operator-operator nakal yang tidak memiliki izin, artinya ilegal. Ilegal ini tidak dibenarkan bahwa ini adalah pungli. Oleh karena itu pungli itu adalah pidana, itu adalah perbuatan pidana dan dari sisi perizinan saja mereka tidak patuh, apalagi dari sisi pembayaran kepada Bapenda,” ujarnya saat melakukan sidak parkir ilegal di Apartemen Menara Cawang, Jakarta Timur, Rabu (17/9).
Jupiter menambahkan, praktik ini menimbulkan potensi besar pengemplangan pajak.
β€œUang masyarakat yang sudah dititipkan, yang seharusnya menjadi kewajiban operator, yang seharusnya dibayarkan kepada Bapenda dan kami meyakini tidak menutup kemungkinan banyak operator nakal yang mengemplang pajak,” katanya.
Trending Now