Pria yang Selundupkan 6 Ribu Kupu-kupu Dalam Koper di Kualanamu Jadi Tersangka
13 Juni 2025 11:32 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
Pria yang Selundupkan 6 Ribu Kupu-kupu Dalam Koper di Kualanamu Jadi Tersangka
ASL (43 tahun), pria yang menyelundupkan 6 ribu kupu-kupu dan ratusan laba-laba hingga kelabang dalam koper di Bandara Kualanamu jadi tersangka.kumparanNEWS

ASL (43 tahun), pria yang menyelundupkan 6 ribu kupu-kupu dan ratusan laba-laba hingga kelabang dalam koper di Bandara Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumut, ditetapkan sebagai tersangka.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Karantina Sumut N Prayatno Ginting.
โTersangka 1 orang dan sekarang kami terapkan wajib lapor ke Balai Karantina dan BKSDA,โ kata Prayatno dalam keterangannya, Jumat (13/6).
Meski begitu, ASL yang merupakan WNI itu tidak ditahan.
โJadi dalam undang-undang karantina ini memang tidak dilakukan penahanan kecuali nanti sudah masuk ke ranah BKSDA, tim Gakkum nantiโ jelasnya.
Belum dirinci apakah ASL merupakan kurir atau justru pelaku utama. Hal ini masih diselidiki.
โBisa jadi kurir, bisa jadi pemain utama, masih didalami, masih diselidiki,โ jelasnya.
Prayatno bilang, ASL telah dua kali melakukan aksi yang sama. Sayangnya tidak dirinci lebih jauh. Yang pasti kata dia, saat beraksi pada Sabtu (8/6), ASL berencana membawa satwa ke tersebut ke Vietnam.
Kupu-kupu dari Sulawesi
Prayatno bilang, dari hasil pendalaman, kupu-kupu yang dikemas ASL dibawa dari Sulawesi. Sementara, kelabang dan laba-laba dibawa dari Kabupaten Batu Bara, Sumut.

โKupu-kupu Sulawesi, kelabang dan laba, Sumut,โ kata dia.
โKalau dilihat dari cara mereka mengemas ini untuk koleksi dan mungkin dijual kepada kolektor luar negeri,โ sambungnya.
