Puan Minta 20 Tersangka Penyiksa Prada Lucky Dihukum: Harus Ada Efek Jera

11 Agustus 2025 18:35 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Puan Minta 20 Tersangka Penyiksa Prada Lucky Dihukum: Harus Ada Efek Jera
Ketua DPR RI, Puan Maharani, diminta tanggapan soal penyiksaan yang menimpa Prada Lucky Chepril Saputra Namo di Kupang, NTT.
kumparanNEWS
Ketua DPR RI Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/8/2025). Foto: Haya Syahira/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua DPR RI Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/8/2025). Foto: Haya Syahira/kumparan
Ketua DPR RI, Puan Maharani, diminta tanggapan soal penyiksaan yang menimpa Prada Lucky Chepril Saputra Namo di Kupang, NTT. Prada Lucky tewas setelah disiksa seniornya.
Puan mengatakan, dari informasi yang ia peroleh, 20 anggota TNI sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ia mendesak proses hukum harus adil.
"Sampai kemudian akhirnya sudah ditentukan atau ditemukan 20 tersangka. Tentu saja harus diproses secara adil dan diproses dengan baik," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (11/8).
Puan menilai, sudah terlalu banyak kasus penyiksaan terhadap anggota TNI.
"Apa yang menjadi penyebab dan bagaimana nantinya harus diberikan hukuman jera yang sebaik-baiknya dan mekanisme yang ada harus dievaluasi jangan sampai terulang lagi," kata eks Menko PMK ini.
Puan meminta TNI agar menghentikan kekerasan senior terhadap junior dalam proses pendidikan.
"Hal tersebut tentu saja jangan sampai terulang lagi bahwa hubungan antara senior dan junior jangan kemudian didasarkan oleh tindak atau perilaku kekerasan namun bagaimana saling hormat dan menghormati, saling menghargai dan menghargai," kata Ketua DPP PDIP ini.
Ibu Prada Lucky, Namo, Paulina Mirpey saat bersujud di hadapan Pangdam. Foto: kumparan

20 Orang Jadi Tersangka

Sebelumnya Pangdam Udayana IX/Udayana, Mayjen TNI Piek Budyakto, mengatakan 20 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah anggota Batalion Teritorial Pembangunan (TP) 834 Wakanga Mere, Nagekeo, NTT.
"Saat ini prosesnya sedang berlangsung dan saya secepatnya akan melaporkan kepada pimpinan, namun akan ditunda dalam artian menunggu rekonstruksi yang sedang dilaksanakan," kata Piek Budyakto.
Piek tidak membeberkan identitas para tersangka. Namun ia menyebut satu di antaranya adalah seorang perwira.
"Sudah 20 tersangka, termasuk satu perwira. Kami akan buka secara transparan," ucap Piek.
Belum diketahui motif penganiayaan tersebut.
Trending Now