Puan: Pembahasan RUU Tak Selalu Singkat, Seringkali Butuh Waktu untuk Diterima

13 Januari 2026 12:31 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Puan: Pembahasan RUU Tak Selalu Singkat, Seringkali Butuh Waktu untuk Diterima
Puan mengingatkan pembahasan undang-undang tak selalu cepat. Ada hal-hal yang perlu pendalaman.
kumparanNEWS
Rapat paripurna pembukaan masa persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (13/1/2026). Foto: Nasywa Athifah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Rapat paripurna pembukaan masa persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (13/1/2026). Foto: Nasywa Athifah/kumparan
Ketua DPR, Puan Maharani, menyinggung pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) dalam pidatonya di Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Selasa (13/1).
Menurutnya, DPR berkomitmen untuk terus memenuhi kebutuhan hukum nasional dan menyelesaikan RUU yang telah ditetapkan di dalam Prolegnas.
โ€œPada masa persidangan ini, DPR RI bersama Pemerintah akan terus berupaya untuk memenuhi kebutuhan hukum nasional yang telah disepakati bersama dalam Program Legislasi Nasional atau Prolegnas,โ€ ucap Puan di atas podium.
Puan pun menyebut bahwa pembahasan RUU membutuhkan waktu. Pembahasannya tak akan melulu dilakukan dalam waktu singkat.
Ketua DPR RI, Puan Maharani memberikan pidato pembukaan dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-11 Masa Persidangan III Tahun 2025-2026 yang disiarkan langsung dari Gedung Parlemen DPR RI, Jakarta, Selasa (13/1/2026). Foto: TVR PARLEMEN/YouTube
โ€œPembahasan rancangan undang-undang tidak selalu dapat diselesaikan dalam waktu singkat,โ€ ucap Puan.
โ€œAdanya pendalaman materi, proses dialog untuk menyerap aspirasi masyarakat, serta perbedaan pandangan antara Pemerintah dan DPR yang perlu diselaraskan secara cermat, seringkali membutuhkan waktu lebih panjang,โ€ tambahnya.
Menurutnya, waktu tersebut dibutuhkan agar undang-undang yang dihasilkan dapat diterima oleh seluruh pihak serta berkualitas.
โ€œHingga tercapai titik temu yang dapat diterima semua pihak demi memastikan undang-undang yang dihasilkan berkualitas, adil, dan bermanfaat bagi rakyat serta untuk kepentingan nasional,โ€ tutur Puan.
Trending Now