Puan Soal Marak Kasus Bullying: Tak Boleh Ada Siswa Saling Lakukan Kekerasan
18 November 2025 14:19 WIB
Β·
waktu baca 2 menit
Puan Soal Marak Kasus Bullying: Tak Boleh Ada Siswa Saling Lakukan Kekerasan
Puan juga meminta pembahasan evaluasi itu juga menyertakan praktisi atau ahli di bidangnya untuk mengetahui solusi terbaik mengatasi bullying ini.kumparanNEWS

Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Komisi terkait di DPR memanggil Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Hal ini terkait maraknya kasus perundungan (bullying) di lingkungan sekolah beberapa waktu terakhir.
Komisi terkait yang membidangi soal pendidikan adalah Komisi IX DPR.
βJadi tentu saja DPR akan meminta Komisi terkait untuk memanggil kementerian terkait untuk kemudian mengkaji dan mengevaluasi,β kata Puan kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Selasa (18/11).
Puan juga meminta pembahasan evaluasi itu juga menyertakan praktisi atau ahli di bidangnya untuk mengetahui solusi terbaik mengatasi bullying ini.
βKarena pemuda-pemudi, pelajar, dan anak-anak Indonesia adalah generasi masa depan kita. Jadi tidak ada yang diperbolehkan atau diperkenankan bahwa dari mereka kepada mereka untuk melakukan hal-hal yang kemudian membuat di antara mereka itu melakukan kekerasan,β ungkap dia.
Selain itu, Puan juga turut menyayangkan beberapa kasus bullying yang belakang terjadi.
Terbaru, kasus bullying terjadi di SMP 19 Ciater, Tangerang Selatan. Bullying dialami oleh seorang siswa berinisial MH. Dia meninggal dunia usai diduga dirundung oleh teman sekelasnya.
Kabar perundungan ini mulanya disampaikan oleh kakak sepupu korban, Rizky. Dia menyebut, adiknya kerap dirundung bahkan sejak masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
Puncak dugaan aksi perundungan terjadi pada Senin (20/10). Saat itu korban dikabarkan dipukul oleh teman sekelasnya menggunakan bangku.
