Puan soal Putusan MK Pisahkan Pemilu: Tak Sesuai UUD 1945

15 Juli 2025 16:50 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Puan soal Putusan MK Pisahkan Pemilu: Tak Sesuai UUD 1945
Puan masih berdiskusi dengan internal parpol maupun fraksi di DPR menyikapi putusan MK pisahkan pemilu.
kumparanNEWS
Ketua DPR RI, Puan Maharani dalam rapat Paripurna DPR RI Ke-15 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025. Foto: YouTube/ DPR RI
zoom-in-whitePerbesar
Ketua DPR RI, Puan Maharani dalam rapat Paripurna DPR RI Ke-15 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025. Foto: YouTube/ DPR RI
Ketua DPR Puan Maharani masih mendiskusikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan pemilu nasional dan lokal. Tapi, menurut dia, putusan MK kali ini tak sesuai dengan UUD 1945.
"Kita semua mendiskusikan bahwa ya, apa yang menjadi keputusan MK sudah tidak sesuai dengan undang-undang dasar," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/7).
"Karena memang sesuai dengan undang-undang, Pemilu adalah 5 tahun sekali," tambah dia.
Suasana sidang pengucapan putusan sela (dismissal) sengketa Pilkada 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (4/2/2025). Foto: Bayu Pratama S/ANTARA FOTO
Putusan MK menunjukkan 2 waktu pemilu yang berbeda. Pertama, Pemilu nasional--Pileg DPR-DPD dan Pilpres--ditetapkan sesuai dengan jadwal, yaitu 5 tahun sekali. Tapi untuk pemilu lokal berbeda waktunya.
Pemilu lokal--Pileg DPRD provinsi, kabupaten, kota; dan Pilkada: digelar paling cepat 2 tahun dan paling lama 2 tahun 6 bulan setelah DPR-DPD dan presiden-wakil presiden dilantik.
Warga memasukkan surat suara ke dalam kotak suara saat pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu 2024 di TPS 18 Kelurahan Amban, Kecamatan Manokwari Barat, Manokwari, Papua Barat (24/2/2024). Foto: ANTARA FOTO/Chairil Indra
Ketua DPP PDIP itu mengatakan, semua parpol masih berdiskusi secara internal. Begitu juga pembicaraan dengan fraksi di DPR untuk mendalami ini putusan MK ini.
"Ya, semua partai pasti kan mendiskusikan hal itu tapi baru berdiskusi, belum ada keputusan terkait apa yang akan diputuskan," ucap dia.
Trending Now