Ramai soal Basreng Asal RI Ditarik di Taiwan, Tak Terdaftar BPOM

6 November 2025 15:45 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ramai soal Basreng Asal RI Ditarik di Taiwan, Tak Terdaftar BPOM
Berdasarkan penelusuran BPOM, produk basreng tersebut berasal dari industri rumah tangga pangan (IRTP) yang belum terdaftar di dinas kesehatan setempat.
kumparanNEWS
Ilustrasi basreng atau bakso goreng. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi basreng atau bakso goreng. Foto: Shutter Stock
Produk bakso goreng (basreng) asal Indonesia ditarik Food and Drugs Administration (FDA) Taiwan. Hal ini terkait penggunaan tambahan pangan (BTP) pengawet asam benzoat, yang tidak diizinkan penggunaannya sesuai regulasi di Taiwan pada Selasa, (28/10).
Produk itu diimpor perusahaan yang berada di Distrik Xindian, Kota New Taipei. Mereka menerima dua paket makanan yang diterima 22 September, dengan berat 1,08 ton dan 1, 072 ton.
"Asam benzoat, suatu bahan pengawet, terdeteksi pada konsentrasi 0,05 g/kg dan 0,02 g/kg," dikutip dari dua laporan FDA Taiwan.
Sementara itu berdasarkan penelusuran BPOM, produk basreng tersebut berasal dari industri rumah tangga pangan (IRTP) yang belum terdaftar di dinas kesehatan setempat.
"Tidak terdaftar di BPOM," kata Kepala BPOM Taruna Ikrar dalam keterangannya, Kamis (6/11).
Taruna menjelaskan, produk dikemas dalam bentuk ruahan (bulk) tanpa label dan tidak mencantumkan nomor Sertifikat Pemenuhan Komitmen Produksi Pangan Olahan IRT (SPP-IRT).
Saat ini, BPOM masih menelusuri bahan baku produk basreng yang bermasalah, termasuk penggunaan BTP asam benzoat dan garamnya dalam produk tersebut.
Sesuai Peraturan BPOM Nomor 11 Tahun 2019 tentang Bahan Tambahan Pangan, penggunaan BTP asam benzoat dan garamnya untuk kategori pangan makanan ringan (seperti basreng) tidak diatur sehingga belum ditetapkan kadar maksimal penggunaan asam benzoat dan garamnya pada kategori pangan tersebut.
Namun, penggunaan benzoat dalam bentuk garam natrium benzoat diperbolehkan pada produk bakso ikan dengan batas maksimal 500 mg/Kg (500 ppm) dihitung sebagai asam benzoat.
"Temuan kandungan benzoat pada produk basreng dimungkinkan apabila bahan baku basreng berasal dari bakso ikan, yang pada proses produksinya menggunakan pengawet benzoat," tutup Taruna.
Trending Now