Razia Lapas-Rutan Setahun Terakhir, Kemenimipas Musnahkan Puluhan Ribu Sajam-HP

22 Oktober 2025 10:32 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Razia Lapas-Rutan Setahun Terakhir, Kemenimipas Musnahkan Puluhan Ribu Sajam-HP
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan gencar melaksanakan razia blok hunian di lapas maupun rutan minimal dua kali sepekan.
kumparanNEWS
Kemenimipas gencar melakukan razia di lapas dan rutan dalam setahun terakhir. Foto: Dok. Kemenimipas
zoom-in-whitePerbesar
Kemenimipas gencar melakukan razia di lapas dan rutan dalam setahun terakhir. Foto: Dok. Kemenimipas
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan gencar melaksanakan razia blok hunian di lapas maupun rutan minimal dua kali sepekan.
Selama satu tahun masa pemerintahan Prabowo Subianto atau sejak Kemenimipas berdiri, 11.962 kegiatan razia telah dilaksanakan dengan hasil 24.537 senjata tajam, 10.572 ponsel, serta 21.843 benda elektronik lainnya yang disita hingga 15 Oktober 2025.
Selain itu, sebanyak sembilan kasus narkoba berhasil ditemukan dari hasil razia tersebut. Seluruh barang hasil razia akan dimusnahkan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Capaian ini dipublikasikan Menteri Imipas, Agus Andrianto, melalui video โ€œIMIPAS Setahun Bergerak Berdampakโ€ dalam akun media sosial pribadinya, Senin (20/10).
Agus menuturkan komitmen zero halinar (handphone, pungutan liar, dan narkoba) bukan merupakan slogan semata. Komitmen tersebut merupakan bentuk keseriusan Kemenimipas dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang bersih dan bermanfaat bagi masyarakat. Menteri Agus juga tidak segan menindak tegas jajarannya yang melanggar.
โ€Kami berkomitmen, dalam hal ini kepala-kepala lapas di seluruh Indonesia untuk agar tidak ada satupun HP di dalam lapas. Termasuk petugas-petugas lapas ketika sedang bekerja, karena terkadang mereka memanfaatkan petugas. Petugas yang terbukti terlibat juga sudah kita beri hukuman tegas dari mulai mutasi hingga dipidanakan secara hukum," ujar Agus.
Kemenimipas gencar melakukan razia di lapas dan rutan dalam setahun terakhir. Foto: Dok. Kemenimipas
Agus menambahkan warga binaan dengan hukuman berat dan masih terindikasi peredaran narkoba akan mendapatkan pengamanan yang lebih optimal. Langkah ini dilakukan guna menciptakan kondisi yang lebih kondusif.
"Mereka dengan hukuman berat dan masih terindikasi dengan jaringan peredaran narkoba, kami pindahkan ke lapas Nusakambangan, super maximum security. Dengan harapan dengan ditempatkannya mereka di sana dapat memutus jaringan mereka," tegas Agus.
Komitmen dalam memerangi peredaran halinar di Lapas dan Rutan pun ditunjukkan melalui penandatanganan komitmen bersama pimpinan tinggi madya, pimpinan tinggi pratama, dan juga seluruh Kepala Kantor Wilayah dan unit pelaksana teknis (UPT) di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Senin (20/10).
Kemenimipas gencar melakukan razia di lapas dan rutan dalam setahun terakhir. Foto: Dok. Kemenimipas
Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Mashudi, dalam sambutannya menuturkan penandatanganan komitmen tersebut bukanlah aksi seremonial semata. Kegiatan ini merupakan wujud perjanjian dan keseriusan jajaran Ditjenpas dalam memberantas halinar di Lapas dan Rutan.
โ€œTerima kasih kepada seluruh UPT yang telah melaksanakan Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Komitmen ini bukan hanya tertulis, tapi aksi nyata yang ditekankan secara berkala," terang dia.
"Kami kembali menekankan agar tidak terjadi pelanggaran keamanan sehingga tidak terjadi peredaran handphone, pungli, dan narkoba (halinar), serta penipuan terhadap Warga Binaan. Kami ingatkan agar tidak ada lagi kekerasan terhadap Warga Binaan. Apabila masih terjadi pelanggaran, akan diterapkan evaluasi dan hukuman disiplin,โ€ tegas Mashudi.
Kemenimipas gencar melakukan razia di lapas dan rutan dalam setahun terakhir. Foto: Dok. Kemenimipas
Razia merupakan salah satu strategi signifikan dalam menutup celah peredaran halinar serta berbagai pelanggaran lainnya. Dalam pelaksanaannya, Ditjenpas turut berkolaborasi dengan aparat penegak hukum (APH) lainnya; mulai dari Polri, TNI, hingga BNN dan juga berbagai instansi lainnya yang terkait.
Secara umum, komitmen Kemenimipas dalam memberantas peredaran halinar merupakan wujud keseriusan dalam menyelenggarakan sistem pemasyarakatan yang efektif.
Langkah ini pun sejalan dengan 13 program akselerasi Menteri Imipas terutama dalam program memberantas peredaran narkotika dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di lapas dan rutan. Melalui implementasi program tersebut, integritas sistem pemasyarakatan terus diutamakan demi tercapainya reformasi yang menyeluruh dan berkelanjutan.
Kemenimipas gencar melakukan razia di lapas dan rutan dalam setahun terakhir. Foto: Dok. Kemenimipas
Trending Now