Rekomendasi Yusril Buat Kemendagri-PPATK: Perlindungan PMI-Patuhi FATF

17 Desember 2025 14:37 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Rekomendasi Yusril Buat Kemendagri-PPATK: Perlindungan PMI-Patuhi FATF
Yusril mengatakan, pihaknya bakal terus memantau kementerian dan lembaga yang telah diberikan rekomendasi.
kumparanNEWS
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra di Gedung Kemenko Kumham Imipas, Jakarta pada Selasa (21/10/2025). Foto: Amira Nada Fauziyyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra di Gedung Kemenko Kumham Imipas, Jakarta pada Selasa (21/10/2025). Foto: Amira Nada Fauziyyah/kumparan
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyerahkan 6 rekomendasi kebijakan ke Kementerian Dalam Negeri untuk dijalankan pada tahun 2026.
"Kementerian Dalam Negeri meliputi 6 rekomendasi," kata Yusril di Balai Kartini, Jakarta Pusat, Rabu (17/12).
Rekomendasi yang diberikan meliputi interoperabilitas data pos lintas batas negara, penanganan status warga negara Filipina di Sulawesi Utara, perlindungan para pekerja migran Indonesia hingga pendidikan dan pelatihan HAM terpadu.
Gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Foto: Ghinaa Rahmatika/kumparan
Suasana kantor PPATK, Jakarta Pusat, Kamis (6/11/2025). Foto: Amira Nada Fauziyyah/kumparan

Rekomendasi Buat PPATK-OJK

Yusril juga menyerahkan rekomendasi kebijakan untuk PPATK dan OJK yang terdiri dari kepatuhan Financial Action Task Force (FATF), penguatan tata kelola beneficial ownership hingga verifikasi multi pihak.
"Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan ada 3 rekomendasi, nah fokusnya adalah pada transparansi korporasi dan kepatuhan Financial Action Task Force," ujar dia.
Pada akhir tahun 2026, Yusril mengatakan, pihaknya bakal terus memantau kementerian dan lembaga yang telah diberikan rekomendasi.
"Sepanjang tahun itu tentu juga kami melakukan satu pemantauan dalam bentuk satu tukar-menukar informasi antara kementerian dan lembaga dan kemudian juga kami melakukan evaluasi terhadap capaian-capaian yang telah dilakukan," kata dia.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra (tengah) bersama Koalisi Masyarakat Sipil memberikan keterangan kepada wartawan usai mengikuti rapat di Jakarta, Selasa (16/9/2025). Foto: Fakhri Hermansyah/ANTARA FOTO
Trending Now