Ridwan Kamil Digugat Cerai Atalia

15 Desember 2025 12:56 WIB
Β·
waktu baca 2 menit
Ridwan Kamil Digugat Cerai Atalia
β€œBenar, perkara gugatan cerai tersebut sudah masuk dan akan mulai disidangkan dalam waktu dekat,” kata Panitera PA Bandung, Dede Supriadi.
kumparanNEWS
Ridwan Kamil (kanan) bersama Atalia Praratya blusukan di Pulau Untung Jawa, Kepulauan Seribu, Minggu (10/11/2024). Foto: Alya Zahra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ridwan Kamil (kanan) bersama Atalia Praratya blusukan di Pulau Untung Jawa, Kepulauan Seribu, Minggu (10/11/2024). Foto: Alya Zahra/kumparan
Pengadilan Agama (PA) Bandung membenarkan adanya gugatan cerai yang diajukan Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Atalia Praratya, terhadap suaminya, Ridwan Kamil (RK), mantan Gubernur Jawa Barat dan juga Wali Kota Bandung.
Panitera PA Bandung, Dede Supriadi, mengatakan perkara gugatan cerai tersebut telah resmi terdaftar dan kini memasuki tahapan awal persidangan.
β€œBenar, perkara gugatan cerai tersebut sudah masuk dan akan mulai disidangkan dalam waktu dekat,” kata Dede saat dikonfirmasi di Bandung, Senin (15/12), sebagaimana dilansir Antara.
Ia menyampaikan bahwa gugatan didaftarkan oleh Atalia melalui kuasa hukumnya, dan agenda sidang perdana dijadwalkan berlangsung pada pekan ini.
β€œNomor perkaranya saya lupa, namun yang jelas gugatan sudah didaftarkan dan sidang perdana diagendakan dalam waktu dekat,” katanya.
Ridwan Kamil (kanan) bersama Atalia Praratya saat meninjau terowongan pada proyek Jalan Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu) di Jawa Barat, Senin (10/1/2022). Foto: Raisan Al Farisi/Antara Foto
Dede menegaskan PA Bandung akan memfasilitasi proses hukum tersebut secara profesional dan tertutup, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Atalia maupun RK terkait alasan pengajuan gugatan cerai tersebut.
kumparan menghubungi pengacara RK, Muslim Jaya Butarbutar, untuk meminta tanggapan atas gugatan cerai ini namun ia tidak dapat berkomentar.
"Mohon maaf saya tidak merespons terkait gugatan perceraian ini karena kami pengacara yang ditunjuk Pak RK urusan di Bareskrim, dan gugatan perdata terhadap LM (Lisa Mariana). Nanti ada lawyer tersendiri yang menangani kasus tersebut," kata Muslim.
Trending Now