Ridwan Kamil Ngaku Senang Diperiksa KPK: Ini yang Saya Tunggu-Tunggu
2 Desember 2025 11:20 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
Ridwan Kamil Ngaku Senang Diperiksa KPK: Ini yang Saya Tunggu-Tunggu
Eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mengaku senang atas panggilan pemeriksaan oleh KPK. Panggilan ini terkait kasus dugaan korupsi iklan pada Bank BJB.kumparanNEWS

Eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mengaku senang atas panggilan pemeriksaan oleh KPK. Panggilan ini terkait kasus dugaan korupsi iklan pada Bank BJB.
RK mengatakan sudah menanti panggilan pemeriksaan ini. Sebab, ia bisa memberikan klarifikasi atas yang selama ini dituduhkan.
"Saya sebenarnya senang karena ini saya tunggu-tunggu untuk memberikan klarifikasi. Tanpa klarifikasi kan persepsinya liar lah, kira-kira begitu, dan dapat merugikan," ujar RK di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (2/12).
RK berharap bisa memberikan informasi sebanyak-banyaknya kepada penyidik terkait dugaan korupsi yang tengah diusut KPK.
"Intinya saya siap dan mendukung KPK memberikan informasi seluas-luasnya terkait apa yang menjadi perkara di BJB," kata RK.
RK tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 10.42 WIB. Dia tampak mengenakan batik biru dibalut dengan jaket biru.
Didampingi oleh sejumlah tim kuasa hukumnya, Ridwan Kamil mengaku kehadirannya ini sebagai bentuk akuntabilitas sebagai mantan pejabat publik.
Pada saat KPK mulai penyidikan kasus ini, rumah Ridwan Kamil menjadi lokasi pertama yang digeledah oleh penyidik KPK. Diduga, keterlibatan Ridwan Kamil terkait dengan aliran uang.
KPK sudah memeriksa sejumlah saksi dalam perkara BJB ini. Termasuk Lisa Mariana dan Ilham Habibie yang diduga ada kaitan dengan Ridwan Kamil.
Pemeriksaan putra Presiden ke-3 RI BJ Habibie, Ilham Habibie, terkait pembelian mobil Mercedes Benz miliknya yang dibeli oleh RK.
Selain itu, penyidik KPK juga telah menyita motor Royal Enfield milik Ridwan Kamil yang diduga terkait perkara ini.
Kasus Iklan BJB
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 5 orang sebagai tersangka, yakni:
Kasus ini terkait dengan dugaan korupsi penempatan iklan BJB di media pada 2021-2023. Diduga ada kongkalikong dari pihak BJB dengan agensi iklan untuk mengakali pengadaan iklan tersebut.
Dari sekitar Rp 300 miliar yang dianggarkan, diduga hanya Rp 100 miliar yang benar-benar dipakai untuk iklan di media.
Terdapat selisih Rp 222 miliar yang kemudian fiktif. Dana tersebut diduga kemudian digunakan pihak BJB untuk memenuhi kebutuhan dana non-bujeter.
KPK tengah mendalami sosok penggagas dana non bujeter itu, termasuk soal peruntukannya. Aliran dana non bujeter itu pun tengah ditelusuri.
Dalam penyidikan kasus ini, KPK menggeledah rumah mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil serta kantor pusat BJB. Ridwan Kamil mengaku kooperatif dengan proses yang dilakukan KPK.
Para tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Tipikor. Kelima tersangka sudah dicegah ke luar negeri tetapi belum ditahan.
Belum ada keterangan dari kelima tersangka mengenai perkara yang menjeratnya.
