Sahroni Terima Disanksi MKD Nonaktif 6 Bulan dari DPR: Saya Ambil Hikmahnya
5 November 2025 14:08 WIB
Β·
waktu baca 2 menit
Sahroni Terima Disanksi MKD Nonaktif 6 Bulan dari DPR: Saya Ambil Hikmahnya
Ahmad Sahroni menerima dan menghormati putusan MKD DPR yang menonaktifkan dirinya selama 6 bulan.kumparanNEWS

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menjatuhkan saksi penonaktifan kepada politikus NasDem, Ahmad Sahroni, sebagai anggota DPR selama 6 bulan. Selama nonaktif, ia tidak akan diberikan hak keuangan sebagaimana mestinya.
Keputusan itu dibacakan dalam sidang putusan dugaan pelanggaran etik 5 anggota DPR nonaktif di ruang MKD, DPR, Jakarta, Rabu (5/11). Artinya, Sahroni baru aktif menjadi anggota dewan pada Maret 2026.
Sahroni mengatakan, dirinya menerima dan menghormati putusan MKD DPR.
βKeputusan sudah diputus oleh MKD, dan saya terima secara lapang dada," kata Sahroni.
Bendahara Umum NasDem ini berjanji menjadikan momentum ini pembelajaran agar dirinya bijak berkomentar sebagai wakil rakyat.
"Saya ambil hikmahnya dari apa yang sudah terjadi. Dan ke depan, saya akan belajar untuk lebih baik lagi,β ujar Sahroni.
Sahroni dinonaktifkan mahkamah partai NasDem dari keanggotaannya di DPR. Keputusan itu diambil sebagai buntut pernyataan kontroversialnya yang berujung demo rusuh pada akhir Agustus 2025.
βMenyatakan teradu 5, Ahmad Sahroni terbukti melanggar kode etik DPR. Menghukum teradu 5 Ahmad Sahroni non-aktif selama 6 bulan berlaku sejak tanggal putusan ini dibacakan yang dihitung sejak penonaktifan yang sebagaimana keputusan DPP NasDem,β ucap Wakil Ketua MKD DPR, Adang Daradjatun.
Wakil Ketua MKD Imron Amin dari Gerindra menyebut, Sahroni seharusnya bisa menggunakan kata-kata yang lebih bijak.
"Seharusnya teradu lima Ahmad Sahroni menanggapi dengan pemilihan kata yang pantas dan bijaksana, tidak menggunakan kata-kata yang tidak pas," tutur dia.
