Santri Ponpes di Lamongan Di-bully dan Dikeroyok: Terekam CCTV, Polisi Selidiki

5 November 2025 18:41 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
8
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Santri Ponpes di Lamongan Di-bully dan Dikeroyok: Terekam CCTV, Polisi Selidiki
“(Di rekaman CCTV, FAR) dibanting, dicekik, ditonjok itu bagian mata, kepala, hidung, sampai mimisan loh anak saya itu,” ucap Winda.
kumparanNEWS
Winda Nurjannah, ibu dari FAR. Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Winda Nurjannah, ibu dari FAR. Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan
FAR (14 tahun), remaja laki-laki warga Wonorejo, Kota Surabaya, diduga menjadi korban perundungan oleh temannya saat mondok di salah satu pesantren di Kabupaten Lamongan. Ia dipukuli dan ditendang oleh dua teman sekamarnya yang berinisial RR (14) dan AAN (14).
Orang tua korban, Winda Nurjannah (32), menceritakan bahwa putranya telah mengalami perundungan sejak duduk di kelas 7 atau sekitar dua bulan setelah masuk pondok, tepatnya pada September 2024. Namun, selama ini korban tidak menceritakan apa yang ia alami kepada orang tuanya.
“Pemicunya anaknya itu (RR) memang tukang (bully) di teman-temannya itu juga anak saya itu, banyak korban-korban lainnya,” ujar Winda saat ditemui di rumahnya, Rabu (5/11).

Kerap Jatuh Sakit

“(FAR di-bully) cemen, banci gitulah olok-olokannya itu. Enggak berani, suka bilangin ke orang tua, suka ngadu ke guru gitu. Terus anak saya ini enggak kerasan. Tiap bulan itu sakit anak saya. Paru-paru, sampai kena paru-paru,” tambahnya.

Baju Diambil Terus

Selama di pondok, barang-barang milik FAR kerap diambil oleh pelaku, salah satunya pakaian korban. FAR sempat menegur pelaku, namun malah dianiaya.
“Bajunya dan barang-barangnya itu sering kali hilang. Jadi saya ngomong kalau misalnya hilang, tak belikan lagi nak, enggak apa-apa. Kalau berapa baju enggak ngitungin ya, soalnya itu banyak, ya tas, ya sepatu. Tapi saya ya enggak menuduh satu orang sih, cuman saya ini tahunya yang satu itu kemarin ngambil baju itu. Di jemurannya dia dan sering kali kayak ngerjain gitu loh maksudnya,” ucapnya.
Puncaknya terjadi pada 7 Oktober 2025. Saat itu, FAR mengetahui bajunya yang hilang ada di jemuran RR. Ketika ditegur, RR justru mengelak dan mengolok-olok korban hingga terjadi pertengkaran.
“Kebetulan waktu itu ada di jemuran si Nanda ini. Anak saya enggak niat berantem, enggak niat berkelahi. Anak saya hanya tanya, ‘ini bajuku kenapa kamu ambilin terus?’ Sering kan dikerjain gitu loh. Malah membabi buta kayak itu tadi, malah nantang, malah ngolok-olok yang banci, kamu itu takut. Aku itu enggak sengaja,” ujarnya.
Salah satu teman korban sempat berusaha melerai. FAR kemudian pergi ke klinik milik pondok usai dianiaya.
“Tahunya saya itu dikabari anak saya dari tanggal 8. Kalau tanggal 7-nya itu masih belum tahu saya. Ditelepon, ‘Bunda, saya minta pulang soalnya saya ini sakit panas.’ Enggak berani ngomong anak saya juga. Enggak tahu ada apa gitu. Saya jam 9 malam baru nyampai sana. Kaget saya, hancur udah sakit semua. Kok anak saya bisa lebam semua kayak gini. Salah apa? Apa kok gitu? Kok separah ini, siapa yang melakukan? Ternyata anak itu lagi,” katanya.

Pengeroyokan Terekam CCTV

CCTV pengeroyokan FAR. Dok: Farusma/kumparan
Winda kemudian meminta rekaman CCTV untuk mengetahui penyebab anaknya lebam. Pada 9 Oktober 2025, pihak pondok memberikan rekaman tersebut, dan terlihat FAR dianiaya dua orang temannya.
“Awalnya saya kan belum tahu CCTV-nya ya. Saya kira itu satu kali tonjokan gitu. Saya enggak tahu kalau banyak banget pukulan itu. Sampai nyawanya itu hampir tidak tertolong kalau misalnya enggak ada yang melerai,” imbuhnya.
Usai kejadian itu, Winda meminta penjelasan dari pihak pondok. Menurutnya, pondok memang memanggil pelaku dan orang tuanya, tetapi tidak memberi sanksi berat.
“Kalau pondoknya itu info, kalau kita itu masih ini hanya pelanggaran ringan. Belum ke pelanggaran yang berat. Jadi pihak pondok belum bisa mengeluarkan si Nanda (RR) ini tersebut,” ujarnya.
Atas kejadian itu, Winda melaporkan dua terduga pelaku ke Polres Lamongan. Laporan diterima dengan nomor STTLP/B/313/VIII/2025/SPKT/Polres Lamongan/Polda Jawa Timur tertanggal 9 Oktober 2025.
“Tanggal 8 saya menjemput (FAR), tanggal 9 (Oktober, laporan ke Polres Lamongan),” kata dia.
Winda juga memutuskan untuk memindahkan FAR dari pondok tersebut. Kini, FAR bersekolah di Surabaya.
“Dibolehkan (ponpes agar FAR keluar). Saya mengundurkan diri. Sedangkan pelakunya masih di sana,” ucap Winda.

Polisi Selidiki

Sementara itu, Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, menyampaikan bahwa pihaknya menindaklanjuti laporan tersebut. Saat ini kasus masih dalam penyelidikan.
“Saat ini masih dalam proses penyelidikan dari Unit PPA Satreskrim Polres Lamongan. Ada perkembangan akan kami sampaikan,” kata Hamzaid.
Kumparan berusaha menghubungi pihak pondok pesantren, namun hingga kini belum mendapat respons.
Trending Now