Satu Keluarga Jadi Korban Tabrak Lari di Sragen: Ayah, Ibu dan 2 Anak Tewas
28 Oktober 2025 15:52 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
Satu Keluarga Jadi Korban Tabrak Lari di Sragen: Ayah, Ibu dan 2 Anak Tewas
Satu keluarga yang terdiri dari ayah, ibu dan dua anak menjadi korban tabrak lari di Jalan Gedongan-Pungsari, Kecamatan Plupuh, pada Senin (27/10). kumparanNEWS

Satu keluarga yang terdiri dari ayah, ibu dan dua anak menjadi korban tabrak lari di Jalan Gedongan-Pungsari, Kecamatan Plupuh, pada Senin (27/10). Keempat korban tewas.
Polres Sragen berhasil menangkap pelaku bernama Risnadi (38) warga Mojo, Karangmalang, Sragen. Ia ditangkap di rumah istrinya yang terletak di Pasar Kliwon, Surakarta pada Selasa (28/10) dini hari.
Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari mengatakan, kecelakaan ini terjadi sekitar pukul 18.10 WIB. Pelaku yang mengendarai mobil pikup menabrak motor yang ditumpangi satu keluarga berjumlah empat orang di Jalan Gedongan-Pungsari.
"Keempatnya adalah warga Jengglong, Jembangan, Plupuh, Sragen," ujar Dewiana, Selasa (28/10).
Akibat insiden ini, dua orang tewas di tempat kejadian perkara (TKP) yakni pengemudi bernama Saiful Anwar (32), dan Amira Syarifatil Anwar (5). Sementara Unik Yuwanti (29) dan Alikha Nafisha Anwar (11) meninggal dunia di rumah sakit.
"Saya memerintahkan jajaran untuk bekerja ekstra dan profesional. Ini adalah kejadian luar biasa yang mengakibatkan korban jiwa dan pelaku melarikan diri, pelaku harus ditangkap. Alhamdulillah, dalam waktu kurang dari 7 jam, tim gabungan Satlantas dan Resmob berhasil menangkap pelaku," tegas dia.
Sementara itu, Kanit Gakkum Ipda Zefanya menjelaskan, pihaknya menerima laporan kejadian pada Senin malam. Ia lalu serangkaian penyelidikan untuk menangkap pelaku.
"Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan olah TKP, meminta keterangan saksi, dan melakukan pencarian barang bukti, termasuk memantau rekaman CCTV di sekitar lokasi," ungkap Zefanya.
Berdasarkan hasil analisis CCTV dan keterangan saksi, polisi berhasil mengidentifikasi kendaraan pelaku dan beserta alamatnya.
"Namun, saat akan menuju alamat tersebut, tim gabungan dari Satlantas dan Resmob Polres Sragen mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di luar Kota Sragen," imbuh dia.
Polisi kemudian kembali melakukan pelacakan dan akhirnya menangkap pelaku wilayah Pasar Kliwon, Kota Surakarta. Sejumlah barang bukti juga diamankan yakni mobil Mitsubishi pick up L300 bernopol AD-8205-DE beserta STNK-nya.
"Setelah dilakukan interogasi, yang bersangkutan mengakui perbuatannya bahwa benar ia yang mengalami kecelakaan di daerah Gedongan, Plupuh, dan meninggalkan TKP. Pelaku dan barang bukti kini telah diamankan di Polres Sragen," kata Zefanya.
