Serba-serbi PPDS Anestesi Unpad Kini Dibuka Lagi Usai Kasus Dokter Priguna
25 Juli 2025 8:21 WIB
Β·
waktu baca 3 menit
Serba-serbi PPDS Anestesi Unpad Kini Dibuka Lagi Usai Kasus Dokter Priguna
Dirjen Kesehatan Lanjutan Kemenkes, dr Azhar Jaya, mengatakan pembukaan kembali PPDS karena pihak Unpad dan RSHS Bandung telah memenuhi semua kewajiban dari evaluasi yang diberikan.kumparanNEWS

Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi dan Terapi Intensif Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, kembali dibuka setelah dibekukan sejak bulan April 2025.
Penonaktifan selama 3 bulan itu lantaran terjadinya sebuah kasus pemerkosaan oleh mahasiswa PPDS Anestesi Unpad dokter Priguna Anugerah Pratama terhadap pasien dan keluarga pasien.
Alasan PPDS Dibuka
Dirjen Kesehatan Lanjutan Kemenkes, dr Azhar Jaya, mengatakan pembukaan kembali PPDS karena pihak Unpad dan RSHS Bandung telah memenuhi semua kewajiban dari evaluasi yang diberikan.
βDan hari ini, ya, berdasarkan laporan Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan dan Kemendiktisaintek, dinyatakan bahwa Rumah Sakit Hasan Sadikin dan FK Unpad sudah memenuhi semua kewajibannya sehingga proses residensi Prodi Anestesi dapat dimulai kembali,β kata dr Azhar di RSHS, pada Kamis (24/7).
Atur Ulang Jam Kerja Peserta PPDS
Azhar menjelaskan, perbaikan ini meliputi Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah disepakati bersama, seperti jam kerja para peserta PPDS menjadi 80 jam per minggu. Kemudian, proses penerimaan peserta PPDS yang akan lebih diperketat.
βBanyak macam-macam ya, tadi sampaikan oleh Bu Wakil Rektor ya, jadi ada mulai perbaikan manajemen, perbaikan tata SOP, sistem penerimaan, sampai dengan penilaian-penilaian ya, itu semua kita perbaiki. Jadi ada yang menjadi ranahnya FK Unpad, ada yang menjadi ranahnya kami ya, seperti jam kerja dan sebagainya,β paparnya.
Unpad: Dokter PPDS Lebih Nyaman di Daerah dari RSHS, Ada Insentif dari Senior
Dekan Fakultas Kedokteran (FK) Unpad Prof. Dr. Yudi Mulyana Hidayat mengatakan, banyak peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) yang lebih nyaman saat bertugas di daerah dibandingkan kota besar, seperti Bandung.
Selama di daerah, para peserta didik mendapatkan pendampingan dari dokter senior yang mengayomi. Terkadang mereka juga diberikan uang insentif atas pencapaian kerja.
βDi Garut, Ciamis dan sebagainya. Kirimlah mereka untuk mendapatkan pembelajaran lebih banyak. Ternyata mereka lebih nyaman di daerah. Kalau di daerah, dokter (senior) spesialisnya baik. Dia kadang-kadang suka memberikan semacam uang insentiflah,β kata Yudi saat ditemui di Rumah Sakit Hasan Sadikin Kota Bandung, Kamis (24/7).
Kondisi ini berbanding terbalik dengan proses pembelajaran PPDS di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung. Yudi mengatakan, di RSHS para peserta didik lebih banyak menemui kasus kesehatan yang lebih kompleks, sehingga mempengaruhi kesehatan mentalnya.
βWajarlah, karena di sana mungkin dibantu dan sebagainya. Jadi ini rasanya lebih enak, lebih nyaman. Tapi lalu di Hasan Sadikin stress ya. Mungkin itulah karena ini kelasnya tinggi juga penyakitnya dan penyakitnya aneh-aneh,β jelasnya.
Dekan FK Unpad Akui 17 Kelemahan Sistem PPDS: Kita Perbaiki Semua
Dekan Fakultas Kedokteran (FK) Unpad Prof. Dr. Yudi Mulyana Hidayat mengakui ada 17 kelemahan sistem Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi.
Kelemahan-kelemahan tersebut dievaluasi menyeluruh setelah adanya kasus pelecehan seksual oleh peserta PPDS Anestesi Unpad Priguna Anugerah Pratama terhadap pasien.
"Akibat adanya peristiwa dulu yang tidak mengenakkan (kasus Priguna), sehingga ada beberapa kelemahan-kelemahan sistem di RSHS, di FK, dua-duanya ada kesalahan," ujar Yudi di RSHS, Kamis (24/7).
"Di situ, kemarin sudah diidentifikasi. Contoh, FK mempunyai kesalahan, harus memperbaiki sekitar 17 item; RSHS sekian item, kita perbaiki," kata Yudi.
Menurut Yudi, pihaknya menyatakan telah memperbaiki kelemahan-kelemahan itu. "Kalau kita tidak memperbaiki, takut terulang kembali. Kalau terulang kan sangat memalukan," ujarnya.
Kasus Priguna
Pada 23 Maret 2025 Polda Jawa Barat menahan Priguna setelah memerkosa korban perempuan pada 10, 16, dan 18 Maret 2025. Para korban adalah dua pasien RSHS dan seorang anggota keluarga dari pasien RSHS yang sedang kritis.
Hasil penyelidikan polisi, Priguna memiliki kelainan seksual terhadap orang tak berdaya. Dia melancarkan perbuatan bejatnya dengan cara membius korban dengan obat bius yang tersedia di rumah sakit.
Priguna sejak tahun 2023 mengikuti PPDS di RSHS yang merupakan rumah sakit pendidikan.
