Setjen DPR di Sidang MKD: Joget Spontan, Tak Ada Pengumuman Dewan Naik Gaji

3 November 2025 16:55 WIB
Β·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Setjen DPR di Sidang MKD: Joget Spontan, Tak Ada Pengumuman Dewan Naik Gaji
Sidang MKD memeriksa sejumlah ahli untuk mendalami apakah joget yang dilakukan anggota DPR ada kaitannya dengan isu kenaikan gaji yang selama ini beredar.
kumparanNEWS
Sidang MKD DPR terkait etik terhadap Adies Kadir, Sahroni, Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Uya Kuya pada Senin (3/11/2025). Foto: YouTube/ TVR Parlemen
zoom-in-whitePerbesar
Sidang MKD DPR terkait etik terhadap Adies Kadir, Sahroni, Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Uya Kuya pada Senin (3/11/2025). Foto: YouTube/ TVR Parlemen
Deputi Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI, Suprihartini, menjadi saksi di sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) atas kasus lima anggota DPR yang dinonaktifkan oleh partainya.
Suprihartini diminta keterangan terkait jalannya sidang tahunan yang digelar pada 15 Agustus lalu di DPR. Ia diminta penjelasannya terkait konteks video anggota DPR yang berjoget pada saat sidang tersebut.
Anggota DPR joget di sela sidang tahunan MPR/DPR/DPR, 15 Agustus 2025. Foto: Youtube/ TV Parlemen
Dalam narasi yang beredar, video joget anggota DPR usai Pidato Kenegaraan dikaitkan dengan kenaikan gaji dan tunjangan dewan. Ini yang dinilai menyulut amarah publik.
β€œSepengetahuan saudari yang terus terang saja kl bahwa pada agenda MPR dan DPD, DPR jelang kemerdekaan Republik Indonesia, tahun yang kemarin siapa yang jadi penampil dan ditampilkan seperti apa setahu saudari?” tanya Anggota MKD Adang Daradjatun di ruang sidang MKD, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (3/11).
Suasana sidang MKD DPR kasus lima anggota DPR nonaktif di Kompleks Parlemen Senayan, pada Senin (3/11/2025). Foto: Luthfi Humam/kumparan
Selain itu, Adang juga menanyakan apakah saat itu anggota DPR berjoget usai mendapatkan pengumuman kenaikan gaji kepada Setjen DPR.
Menjawab pertanyaan MKD, Suprihartini menjelaskan bahwa pelaksanaan sidang tahunan itu memang ada sesi untuk hiburan musik dengan lagu-lagu daerah. Paduan suara juga berasal dari Universitas Pertahanan dan sudah berlangsung selama 3 tahun terakhir.
Lagi daerah yang dibawakan juga sudah dikoordinasikan sebelumnya. Jogetnya anggota DPR juga dinilai sebagai bagian dari apresiasi terhadap lagu-lagu daerah yang dibawakan oleh drum band dan paduan suara Universitas Pertahanan. Dan lagu dibawakan setelah acara utama, yakni pidato kenegaraan selesai dilaksanakan.
Sidang MKD DPR terkait etik terhadap Adies Kadir, Sahroni, Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Uya Kuya pada Senin (3/11/2025). Foto: YouTube/ TVR Parlemen
"Persembahan lagu-lagu daerah ini merupakan bentuk apresiasi dan juga penghargaan kepada daerah, budaya daerah, yang ditampilkan pada acara kenegaraan seperti sidang tahunan dan sidang bersama DPR dan DPD. Demikian, Yang Mulia. Penampilan ini dilakukan di akhir acara," tutur dia.
Pertanyaan serupa sempat dilayangkan anggota MKD lainnya, Habiburokhman dan TB Hasanuddin. Keduanya menanyakan apakah joget dilakukan anggota DPR saat itu merupakan ekspresi kegembiraan dan apresiasi terhadap para penampil saat itu. Suprihartini lalu mengamini pandangan itu.
"Jadi menurut pandangan kami bahwa itu merupakan bentuk apresiasi dari peserta sidang terhadap persembahan lagu-lagu daerah dan juga dilakukan gerak-geriknya secara spontanitas tanpa kami ada arahan dan sebagainya," tambah dia.
Anggota DPR joget di sela sidang tahunan MPR/DPR/DPR, 15 Agustus 2025. Foto: Youtube/ TV Parlemen
Selain itu, dalam kesaksiannya, Ia juga menepis bahwa anggota DPR berjoget saat Sidang Tahunan itu usai ada pengumuman kenaikan gaji DPR.
β€œApakah ada pembahasan kenaikan gaji atau tunjangan tidak ada sama sekali dalam pelaksanaan sidang 15 Agustus,” ucapnya.
Adapun dalam sidang ini MKD menindaklanjuti lima perkara anggota DPR yang dinonaktifkan oleh partainya. Mereka adalah Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari NasDem, Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Surya Utama (Uya Kuya) dari PAN, serta Adies Kadir dari Golkar.
Trending Now