Sidang Hasto Berlanjut, Ganjar Pranowo hingga Armuji Hadir
12 Juni 2025 10:07 WIB
·
waktu baca 2 menit
Sidang Hasto Berlanjut, Ganjar Pranowo hingga Armuji Hadir
Sidang Hasto Kristiyanto kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta. Sejumlah tokoh hadir dalam persidangan tersebut.kumparanNEWS

Sidang kasus dugaan suap komisioner KPU RI dan dugaan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku, yang menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai terdakwa, kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (12/6).
Dalam persidangan kali ini, sejumlah tokoh kembali turut hadir. Mereka yang hadir di antaranya yakni Ketua DPP PDIP Ganjar Pranowo, Wakil Wali Kota Surabaya Armuji, politikus PDIP Ferdinand Hutahaean dan Ribka Tjiptaning.
Dalam pantauan di lokasi, para tokoh itu ikut disalami dan disapa oleh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat memasuki ruang persidangan. Hasto memasuki ruang sidang sekitar pukul 09.27 WIB dengan mengenakan batik berwarna merah.
Saat menyapa dan menyalami para tokoh itu, Hasto juga sempat menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran mereka. Termasuk, juga sempat terlihat berfoto bersama dengan Armuji jelang persidangan dimulai.
"Pak doktor, terima kasih," ucap Hasto saat menyalami Ganjar.
"Semangat," timpal Ganjar sambil menyalami Hasto.

Adapun dalam persidangan kali ini, jaksa KPK menghadirkan satu orang ahli yang merupakan dosen Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia (FIB UI), Frans Asisi Datang.
Ia bakal didalami keahliannya seputar isi percakapan yang disadap KPK terkait kasus tersebut. Mulai dari sadapan percakapan WhatsApp dan sadapan telepon.
Kasus Hasto
Dalam kasusnya, Hasto didakwa menyuap komisioner KPU RI dalam proses Pergantian Antarwaktu (PAW) dan merintangi penyidikan kasus Harun Masiku.
Dalam perkara dugaan suap, Hasto disebut menjadi pihak yang turut menyokong dana. Suap diduga dilakukan agar Harun ditetapkan sebagai anggota DPR melalui proses PAW.
Caranya, adalah dengan menyuap komisioner KPU saat itu, Wahyu Setiawan. Nilai suapnya mencapai Rp 600 juta.
Suap itu diduga dilakukan oleh Hasto bersama Donny Tri Istiqomah, Harun Masiku, dan Saeful Bahri. Suap kemudian diberikan kepada Agustiani Tio dan juga Wahyu Setiawan.
Sementara itu, terkait dengan perkara dugaan perintangan penyidikan, Hasto disebut melakukan serangkaian upaya seperti mengumpulkan beberapa saksi terkait Masiku dengan mengarahkan para saksi itu agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.
Tidak hanya itu, pada saat proses tangkap tangan terhadap Masiku, Hasto memerintahkan Nur Hasan—seorang penjaga rumah yang biasa digunakan sebagai kantornya—untuk menelepon Masiku supaya merendam HP-nya dalam air dan segera melarikan diri.
Kemudian, pada 6 Juni 2024, atau 4 hari sebelum Hasto diperiksa sebagai saksi terkait Masiku, ia juga memerintahkan stafnya yang bernama Kusnadi untuk menenggelamkan HP milik Kusnadi agar tidak ditemukan oleh KPK.
