Siswa di Blitar Dikeroyok saat MPLS, Keluarga: Harus Proses Hukum
21 Juli 2025 20:53 WIB
Β·
waktu baca 2 menit
Siswa di Blitar Dikeroyok saat MPLS, Keluarga: Harus Proses Hukum
Keluarga korban meminta kasus ini diproses secara hukum dan para pelaku ditindak tegas.kumparanNEWS

WV (12 tahun) siswa kelas 1 SMPN Doko, Blitar, menjadi korban pengeroyokan siswa lainnya. Peristiwa itu terjadi di area belakang kamar mandi sekolah yang terletak di Desa Sumberurip, Kabupaten Blitar, pada Jumat (18/7) sekitar pukul 08.00 WIB.
Keluarga korban meminta kasus ini diproses secara hukum dan para pelaku ditindak tegas.
βYa diproses (Hukum). Ndak terima lah pokoknya harus (diselesaikan) jalur hukum. Wis lanjut pokok e,β kata kakek korban, Karlan, saat ditemui di rumahnya, Senin (21/7).
Pernyataan Karlan ini sekaligus menanggapi adanya informasi kalau kasus penganiayaan ini berakhir damai.
Menurut Karlan, cucunya tak bercerita apa yang dialaminya kepada keluarga. Keluarga baru tahu W menjadi korban pengeroyokan usai diadakan proses mediasi.
βNdak pernah cerita gini, gini, enggak pernah,β katanya.
Di mata Karlan, cucunya bukan anak yang nakal dan suka berkelahi. W adalah anak yang pendiam.
βWong yang saya ketahui itu (sifat korban) diam. Cuma kelihatannya kaya orang jahat, cuma alisnya tebal. Alisnya itu kan tebal,β tutur Karlan.
Polisi Periksa 14 Saksi
Sementara itu, Satreskrim Polres Blitar sudah memeriksa sejumlah saksi. Kasatreskrim Polres Blitar AKP Momon Suwito mengatakan ada 14 anak yang diduga terlibat menganiaya W.
βHal tersebut kami sudah melakukan upaya yang serius untuk penanganan kasus tersebut di antaranya dengan melakukan visum kepada korban, memeriksa sejumlah saksi termasuk dari pihak sekolah,β ujarnya.
