Siswa di Blitar Dikeroyok saat MPLS, Keluarga: Harus Proses Hukum

21 Juli 2025 20:53 WIB
Β·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Siswa di Blitar Dikeroyok saat MPLS, Keluarga: Harus Proses Hukum
Keluarga korban meminta kasus ini diproses secara hukum dan para pelaku ditindak tegas.
kumparanNEWS
Kakek korban bully di Blitar, Karlan. Foto: kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kakek korban bully di Blitar, Karlan. Foto: kumparan
WV (12 tahun) siswa kelas 1 SMPN Doko, Blitar, menjadi korban pengeroyokan siswa lainnya. Peristiwa itu terjadi di area belakang kamar mandi sekolah yang terletak di Desa Sumberurip, Kabupaten Blitar, pada Jumat (18/7) sekitar pukul 08.00 WIB.
Keluarga korban meminta kasus ini diproses secara hukum dan para pelaku ditindak tegas.
β€œYa diproses (Hukum). Ndak terima lah pokoknya harus (diselesaikan) jalur hukum. Wis lanjut pokok e,” kata kakek korban, Karlan, saat ditemui di rumahnya, Senin (21/7).
Pernyataan Karlan ini sekaligus menanggapi adanya informasi kalau kasus penganiayaan ini berakhir damai.
Menurut Karlan, cucunya tak bercerita apa yang dialaminya kepada keluarga. Keluarga baru tahu W menjadi korban pengeroyokan usai diadakan proses mediasi.
Ilustrasi Pengeroyokan Foto: Muhammad Faisal Nu'man/kumparan
β€œNdak pernah cerita gini, gini, enggak pernah,” katanya.
Di mata Karlan, cucunya bukan anak yang nakal dan suka berkelahi. W adalah anak yang pendiam.
β€œWong yang saya ketahui itu (sifat korban) diam. Cuma kelihatannya kaya orang jahat, cuma alisnya tebal. Alisnya itu kan tebal,” tutur Karlan.

Polisi Periksa 14 Saksi

Sementara itu, Satreskrim Polres Blitar sudah memeriksa sejumlah saksi. Kasatreskrim Polres Blitar AKP Momon Suwito mengatakan ada 14 anak yang diduga terlibat menganiaya W.
β€œHal tersebut kami sudah melakukan upaya yang serius untuk penanganan kasus tersebut di antaranya dengan melakukan visum kepada korban, memeriksa sejumlah saksi termasuk dari pihak sekolah,” ujarnya.
Trending Now