Sosok Direktur Lokataru Delpedro Marhaen: Ditangkap Polisi Terkait Aksi Anarkis

2 September 2025 17:35 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Sosok Direktur Lokataru Delpedro Marhaen: Ditangkap Polisi Terkait Aksi Anarkis
Polda Metro Jaya menetapkan Direktur Lokataru Delpedro Marhaen sebagai tersangka kasus penghasutan aksi anarkis.
kumparanNEWS
Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, ditangkap polisi terkait aksi demo 25 Agustus 2025. Foto: Instagram Lokataru Foundation
zoom-in-whitePerbesar
Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, ditangkap polisi terkait aksi demo 25 Agustus 2025. Foto: Instagram Lokataru Foundation
Polda Metro Jaya menetapkan Direktur Lokataru Delpedro Marhaen sebagai tersangka kasus penghasutan aksi anarkis. Ia disebut menyebar ajakan untuk berbuat ricuh terhadap anak dan pelajar di bawah umur.
"Seseorang yang ditangkap oleh penyidik tentunya sudah lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (2/9).
Delpedro Marhaen. Foto: Instagram/ @pedeoproject
Berikut sosok Delpedro Marhaen:
Delpedro Marhaen merupakan Direktur Eksekutif dari Lokataru Foundation, sebuah organisasi yang fokus pada advokasi hak asasi manusia (HAM) di Indonesia.
Ia menempuh pendidikan di Sarjana (S1) Hukum di Universitas Tarumanagara (2018โ€“2022), Magister Ilmu Politik di UPN Veteran Jakarta, dan Magister Hukum di Universitas Tarumanagara (2023โ€“2024).
Selain itu, Delpedro punya hubungan baik dengan Haris Azhar. Ia diketahui pernah bekerja sebagai peneliti di Haris Azhar Law Office dan sebagai staf pendukung di KontraS (Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan).
Delpedro ternyata juga pernah ditangkap polisi saat mengikuti aksi unjuk rasa menolak revisi Undang-Undang Pilkada di depan Gedung DPR. Dalam unggahan di Instagram Lokataru Foundation, terlihat bahwa ia mengalami luka fisik berupa memar di mata, dan kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya.
Pesan redaksi:
Demonstrasi merupakan hak warga negara dalam berdemokrasi. Untuk kepentingan bersama, sebaiknya demonstrasi dilakukan secara damai tanpa aksi penjarahan dan perusakan fasilitas publik.
Trending Now