Tampang dan Peran 13 Tersangka Sindikat Perdagangan Bayi ke Singapura

17 Juli 2025 14:41 WIB
Β·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Tampang dan Peran 13 Tersangka Sindikat Perdagangan Bayi ke Singapura
Selama konferensi pers berlangsung, mereka terlihat tertunduk lesu dan menyembunyikan wajah dengan masker dan rambut.
kumparanNEWS
Sejumlah tersangka digiring untuk dihadirkan saat rilis pengungkapan kasus perdagangan manusia dengan korban bayi di Mapolda Jawa Barat, Bandung, Jawa Barat, Kamis (17/7/2025). Foto: Novrian Arbi/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah tersangka digiring untuk dihadirkan saat rilis pengungkapan kasus perdagangan manusia dengan korban bayi di Mapolda Jawa Barat, Bandung, Jawa Barat, Kamis (17/7/2025). Foto: Novrian Arbi/ANTARA FOTO
Sebanyak 13 orang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jabar karena terlibat perdagangan bayi ke Singapura. Mereka telah beraksi sejak tahun 2023 dan total bayi yang dijual ada 25 orang.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan menyebutkan, para pelaku memiliki perannya masing-masing. Mulai dari perekrut sejak dalam kandungan, perawat, hingga pembuat dokumen palsu untuk kebutuhan adopsi.
13 tersangka yang ditangkap Polda Jabar atas kasus human trafficking jual beli anak ke Singapura, Kamis (17/7/2025). Foto: Alya Zahra/kumparan
13 tersangka yang ditangkap Polda Jabar atas kasus human trafficking jual beli anak ke Singapura, Kamis (17/7/2025). Foto: Alya Zahra/kumparan
13 tersangka yang ditangkap Polda Jabar atas kasus human trafficking jual beli anak ke Singapura, Kamis (17/7/2025). Foto: Alya Zahra/kumparan
13 tersangka yang ditangkap Polda Jabar atas kasus human trafficking jual beli anak ke Singapura, Kamis (17/7/2025). Foto: Alya Zahra/kumparan
β€œUntuk tersangka yang sudah diamankan, dari rilis kita pertama kemarin itu adalah 12 orang dan saat ini ada penambahan satu tersangka menjadi 13 orang,” kata Hendra dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Bandung, Kamis (17/7).
13 tersangka ini dihadirkan dalam jumpa pers. Mereka mengenakan baju tahanan dan masker.
Seorang tersangka (tengah) digiring untuk dihadirkan saat rilis pengungkapan kasus perdagangan manusia dengan korban bayi di Mapolda Jawa Barat, Bandung, Jawa Barat, Kamis (17/7/2025). Foto: Novrian Arbi/ANTARA FOTO
Konferensi pers terkait keterngan saat rilis pengungkapan kasus perdagangan manusia dengan korban bayi di Mapolda Jawa Barat, Bandung, Jaw Foto: Novrian Arbi/ANTARA FOTO
Selama konferensi pers berlangsung, mereka terlihat tertunduk lesu dan menyembunyikan wajah dengan menggeraikan rambut.
Saat konpers hendak ditutup, tiba-tiba terdengar suara tangisan histeris dari salah satu tersangka, yakni A Kiau, warga Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. Suaranya membuat semua orang langsung menoleh kepadanya. Tidak diketahu mengapa A menangis.
Jalur penjualan bayi oleh sindikat dari Bandung ke Pontianak berlanjut ke Singapura yang diungkap Polda Jabar pada Juli 2025. Foto: Shutterstock
Para pelaku dikenakan Pasal 83 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau pasal 2 dan atau pasal 4 dan atau pasal 6 Undang-Undang RI nomor 21 tahun 2027 tentang TPPO dan atau pasal 33 KUHP.
β€œAncaman hukuman berdasarkan undang-undang yang dipersangkakan tadi adalah paling lama 15 tahun,” jelas Hendra.
Konferensi pers Polda Jabar atas penetapan 13 tersangka dalam kasus human trafficking jual beli bayi, pada Kamis (17/7). Foto: Alya Zahra/kumparan

Peran 13 Tersangka

Otak Kejahatan Masih Buron

Otak sindikat kejahatan transnasional ini adalah Lie Siu Luan alias Lily alias Popo alias Ai. Namun, dia masih buron. Dua anggota sindikat lainnya belum tertangkap.
Dengan demikian total jumlah tersangka 16 orang, 3 di antaranya masih diburu. Semua tersangka merupakan WNI.
Sindikat ini membeli bayi sejak dalam kandungan. Ibu si bayi mendapat bayaran Rp 11-16 juta. Bayi dirawat di Bandung lalu dibawa ke Pontianak, Kalbar, untuk diuruskan administrasi kependudukan maupun dokumen perjalanannya.
Setelah urusan selesai, bayi diterbangkan ke Singapura untuk diserahkan kepada pembeli.
Trending Now