Tante di Kampar yang Aniaya Sepupu Yatim Piatu Ditetapkan Jadi Tersangka

26 Mei 2025 18:28 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Tante di Kampar yang Aniaya Sepupu Yatim Piatu Ditetapkan Jadi Tersangka
Wanita berinisial CH (47 tahun) ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap sepupunya sendiri, VW (18), yang merupakan gadis yatim piatu.
kumparanNEWS
eye-off
Foto ini mungkin mengganggumu, apakah tetap ingin melihat?
Wajah gadis korban dianiaya tantenya di Kampar. Foto: Dok. Istimewa
Wajah gadis korban dianiaya tantenya di Kampar. Foto: Dok. Istimewa
Wanita berinisial CH (47 tahun) ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap sepupunya sendiri, VW (18), yang merupakan gadis yatim piatu.
Penetapan tersangka dilakukan setelah Ketua RT setempat, Sofyan Hadi, melaporkan kasus ini ke Polres Kampar.
Kasatreskrim Polres Kampar, AKP Gian Wiatma Jonimandala, mengatakan tersangka saat ini telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.
"Ya, sudah ditetapkan jadi tersangka dan langsung ditahan," ujar AKP Gian, Senin (26/5).
VW tinggal bersama CH di Perumahan Teratai Jaya, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, sejak satu tahun terakhir. Berdasarkan pengakuan korban, dia kerap mengalami kekerasan fisik.
"Makan tak ada dikasih. Tidur saya di gudang, tak dikasih kasur. Setiap hari saya disiksa selama tinggal di sini. Saya kena pukul dan ditendang. Barang-barang saya juga diambil," kata VW.
Ketua RT 03/RW 01, Sofyan Hadi, mengungkapkan dirinya menerima laporan langsung dari korban pada Sabtu (25/5). Saat itu, korban mendatangi rumahnya dengan kondisi wajah memar.
"Anak itu minta pertolongan kepada saya, mengaku dianiaya oleh Cici (terlapor). Sebenarnya warga sudah tahu, tapi tidak berani melapor karena takut dengan pelaku," ungkap Sofyan, Minggu (25/5).
CH tersangka penganiayaan sepupu. Foto: Dok. Istimewa
Ia menambahkan, kekerasan terhadap korban terjadi hampir setiap hari, namun warga sekitar memilih diam karena mendapat ancaman dari pelaku.
"Pelakunya kakak sepupunya. Korban tinggal di sana karena sudah yatim piatu. Waktu dia datang ke rumah saya, diantar temannya, wajahnya lebam dan matanya membiru. Di punggung juga ada luka memar," jelasnya.
Berdasarkan laporan tersebut, Sofyan bersama perangkat desa akhirnya memberanikan diri melaporkan kasus ini ke Polres Kampar.

Motif

Dari hasil pemeriksaan awal, motif penganiayaan diduga karena pelaku kesal terhadap VW yang dianggap tidak bersih saat mencuci pakaian dan membersihkan rumah.
"Pelaku mengaku emosi karena korban dianggap tidak bersih saat mencuci pakaian. Namun kami masih mendalami apakah kekerasan ini sudah sering terjadi," kata Gian.
Trending Now