Teman Kuliah Gelar Aksi Minta Perdana Arie Dibebaskan & UNY Beri Bantuan Hukum
9 Oktober 2025 14:17 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
Teman Kuliah Gelar Aksi Minta Perdana Arie Dibebaskan & UNY Beri Bantuan Hukum
Sejumlah teman kuliah Perdana Arie Veriasa di Ilmu Sejarah Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) menggelar aksi "Aksi Kami Kem-Arie" di Taman Pancasila UNY, Kamis (9/10).kumparanNEWS

Sejumlah teman kuliah Perdana Arie Veriasa di Ilmu Sejarah Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) menggelar aksi "Aksi Kami Kem-Arie" di Taman Pancasila UNY, Kamis (9/10).
Mereka meminta agar Perdana Arie yang saat ini ditahan di Polda DIY dibebaskan.
Selain itu, massa juga meminta Rektorat UNY memberikan pendampingan hukum kepada Perdana Arie.
Perdana Arie ditangkap Polda DIY pada 24 September dengan tudingan merusak fasilitas Polda DIY dalam aksi demo yang berujung ricuh di depan Polda DIY pada 29 Agustus silam.
"Kalau dibebaskan jelas iya. Karena melihat proses yang janggal segala macam, yang kita artikan kriminalisasi, harapan kami bisa bebas," kata Dana, perwakilan mahasiswa Ilmu Sejarah UNY angkatan 2023.
Dana menilai apa yang dilakukan Perdana Arie merupakan bentuk kemarahan publik karena peristiwa ini tak hanya di satu tempat saja.
"Waktu itu situasi juga mencekam. Kemarahan publik tidak bisa dibendung lagi," katanya.
Sementara untuk Rektorat UNY, teman-teman Perdana Arie meminta agar rektorat memberikan pendampingan hukum.
"Jadi harapannya kita terus mengingatkan rektorat ayo membela kasus Arie ini. Yang penting pendampingan hukum ini terjaga. Karena Arie juga punya hak untuk pendampingan hukum, moril, dan segala macam," bebernya.
Teman-teman Arie ini akan menyampaikan pernyataan sikapnya tidak hanya ke rektorat tetapi juga ke dekanat.
Kata UNY
Kepala Kantor Humas dan Protokoler UNY Basikin dikonfirmasi soal aksi ini mengatakan soal pendamping hukum, keluarga Perdana Arie telah melakukannya.
"Proses pendampingan kan dari keluarga ya, sudah berjalan ya. Dan kalau komunikasi awal memang keluarga masih belum meminta UNY untuk melakukan pendampingan," kata Basikin melalui sambungan telepon.
Basikin menegaskan jika keluarga meminta UNY untuk memberikan pendampingan, maka hal itu akan dilakukan.
"Tapi prinsipnya kalau keluarga sudah meminta UNY memberikan pendampingan, UNY terbuka untuk memberikan pendampingan. Paling tidak pendampingan saat pemeriksaan bukan intervensi hukum ya," jelasnya.
Polda DIY Unggah Aksi Perdana Arie
Sebelumnya, Polda DIY mengunggah video aksi pembakaran fasilitas milik Polda DIY yang diduga dilakukan Perdana Arie Veriasa atau PA. Aksi itu dilakukan saat unjuk rasa berujung ricuh pada 29 Agustus di halaman Polda DIY.
Perdana Arie diketahui merupakan mahasiswa UNY yang juga staf BEM KM UNY.
Video diunggah di Instagram resmi Polda DIY. Dalam unggahan itu tampak Perdana Arie menyulut api ke sebuah tenda yang berdiri di halaman Polda DIY.
Kemudian video menampilkan penangkapan Perdana Arie di rumahnya di Kalasan, Kabupaten Sleman, pada 24 September lalu. Polisi tampak menunjukkan jaket yang Perdana Arie kenakan saat aksi.
Dalam aksi massa pada akhir Agustus lalu sejumlah fasilitas umum terbakar seperti gedung SPKT dan SKCK. Termasuk tenda di halaman Polda DIY jadi yang terbakar pertama.
Polda DIY sebelumnya telah menjelaskan penangkapan ini. Perdana disebut sebagai salah satu terduga perusakan dan pembakaran fasilitas Markas Komando (Mako) Polda DIY saat aksi berujung ricuh 29 Agustus lalu.
"Pelaku yang telah diamankan berinisial PA (20 tahun), alamat sesuai KTP Klaten Utara, Jawa Tengah. PA ditangkap di sebuah rumah di Kalasan Sleman pada hari Rabu, 24 September 2025," kata Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan, Selasa (30/9).
Apa barang bukti perbuatan Perdana Arie?
"Salah satunya video rekaman yang menjadi bukti digital dalam mengungkap peran tersangka," katanya.
Perdana disangkakan Pasal 170 KUHP tentang kekerasan terhadap orang atau barang, lalu Pasal 187 KUHP tentang pembakaran, dan atau Pasal 406 KUHP tentang perusakan.
"Dengan ancaman hukuman pidana di atas 5 tahun. Bahwa terhadap PA telah dilakukan penahanan. Saat ini kami masih mendalami keterlibatan pelaku rusuh lainnya dan akan kami sampaikan perkembangannya," ujar Ihsan.
