Tempat Judi di Karo Digerebek: 29 Orang Ditangkap, Duit hingga Game Disita
9 September 2025 18:50 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
Tempat Judi di Karo Digerebek: 29 Orang Ditangkap, Duit hingga Game Disita
Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Utara (Sumut) mengungkap praktik perjudian di Jalan Letnan Mumah Purba, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Senin (8/9).kumparanNEWS

Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Utara (Sumut) mengungkap praktik perjudian di Jalan Letnan Mumah Purba, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Senin (8/9).
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, mengatakan 29 orang penjudi ditangkap.
"Terdiri dari 22 pria dan 7 wanita berikut barang bukti yang digunakan dalam praktik perjudian," kata Ferry dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Selasa (9/9).
Barang bukti yang diamankan terdiri dari mesin tembak ikan, sejumlah dadu, handphone, serta uang tunai senilai jutaan rupiah. "Seluruhnya sudah dibawa ke Ditreskrimum Polda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut," lanjut Ferry.
Berikut daftar lengkap barang bukti yang diamankan:
Ferry menyebut, personel gabungan yang terlibat dalam operasi ini berjumlah 42 orang, terdiri dari personel Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut, Pomdam I/BB, serta Samapta Polda Sumut.
Setelah penggerebekan, polisi memasang garis polisi di lokasi serta berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Tanah Karo untuk pengembangan kasus.
Hingga saat ini, para pelaku masih diperiksa intensif. Polisi juga tengah melakukan upaya pengembangan kasus, penyitaan barang bukti, serta gelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya, termasuk penetapan tersangka.
