Tempat Judi di Karo Digerebek: 29 Orang Ditangkap, Duit hingga Game Disita

9 September 2025 18:50 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Tempat Judi di Karo Digerebek: 29 Orang Ditangkap, Duit hingga Game Disita
Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Utara (Sumut) mengungkap praktik perjudian di Jalan Letnan Mumah Purba, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Senin (8/9).
kumparanNEWS
Uang judi yang diamankan di Karo, Sumatera Utara, Senin (8/9/2025). Foto: Dok. Polda Sumut
zoom-in-whitePerbesar
Uang judi yang diamankan di Karo, Sumatera Utara, Senin (8/9/2025). Foto: Dok. Polda Sumut
Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Utara (Sumut) mengungkap praktik perjudian di Jalan Letnan Mumah Purba, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Senin (8/9).
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, mengatakan 29 orang penjudi ditangkap.
"Terdiri dari 22 pria dan 7 wanita berikut barang bukti yang digunakan dalam praktik perjudian," kata Ferry dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Selasa (9/9).
Mesin judi di Karo, Sumatera Utara, Senin (8/9/2025). Foto: Dok. Polda Sumut
Barang bukti yang diamankan terdiri dari mesin tembak ikan, sejumlah dadu, handphone, serta uang tunai senilai jutaan rupiah. "Seluruhnya sudah dibawa ke Ditreskrimum Polda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut," lanjut Ferry.
Berikut daftar lengkap barang bukti yang diamankan:
Mesin judi di Karo, Sumatera Utara, Senin (8/9/2025). Foto: Dok. Polda Sumut
Ferry menyebut, personel gabungan yang terlibat dalam operasi ini berjumlah 42 orang, terdiri dari personel Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut, Pomdam I/BB, serta Samapta Polda Sumut.
Setelah penggerebekan, polisi memasang garis polisi di lokasi serta berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Tanah Karo untuk pengembangan kasus.
Polisi menyegel tempat judi di Karo, Sumatera Utara, Senin (8/9/2025). Foto: Dok. Polda Sumut
Hingga saat ini, para pelaku masih diperiksa intensif. Polisi juga tengah melakukan upaya pengembangan kasus, penyitaan barang bukti, serta gelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya, termasuk penetapan tersangka.
Trending Now