Terapis yang Tewas di Pasar Minggu Pakai KTP Kerabat Untuk Melamar Kerja

17 Oktober 2025 18:11 WIB
Β·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Terapis yang Tewas di Pasar Minggu Pakai KTP Kerabat Untuk Melamar Kerja
KTP yang digunakan korban untuk melamar kerja ternyata bukan miliknya, melainkan punya kerabatnya yang masih satu keluarga.
kumparanNEWS
Ilustrasi mayat perempuan. Foto: Artem Furman/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi mayat perempuan. Foto: Artem Furman/Shutterstock
Penyelidikan kasus tewasnya terapis berinisial RTA di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, terus berlanjut. Polisi kini memastikan korban memang masih berusia di bawah umur.
Kanit PPA Polres Metro Jakarta Selatan AKP Citra Ayu mengatakan, hasil penelusuran pihaknya bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) membenarkan bahwa korban masih berusia 14 tahun.
β€œHasil informasi dari Dukcapil, benar yang bersangkutan sesuai dengan registrasi KK bernama RTA dengan usia 14 tahun,” kata Citra dalam keterangannya, Jumat (17/10).
Citra menyebut, KTP yang digunakan RTA untuk melamar pekerjaan ternyata bukan miliknya. Identitas tersebut milik kerabatnya yang masih satu keluarga.
β€œKTP yang digunakan oleh korban untuk mendaftar pekerjaan adalah KTP kerabat dari korban (masih keluarga),” ujarnya.
Selain itu, dari keterangan pihak rekrutmen, diketahui RTA mendaftar kerja dengan identitas bernama β€œSA”. Korban tertarik bekerja setelah melihat temannya melakukan siaran langsung di TikTok.
β€œAwalnya korban tertarik dan mendaftar kerja setelah melihat temannya yang live dari TikTok kemudian datang untuk melakukan interview,” ungkap Citra.

Kerabat dan Perekrut Diperiksa Pekan Depan

Atas temuan ini, polisi akan memeriksa kerabat korban yang identitasnya dipakai RTA untuk melamar kerja. Selain kerabat, polisi juga akan memeriksa pihak lapangan yang merekrut RTA untuk bekerja di tempat spa.
β€œRencana selanjutnya kami akan mengundang untuk dimintai keterangan yang akan dijadwalkan minggu depan, yaitu kerabat korban yang identitasnya digunakan korban untuk mendaftar kerja dan orang lapangan yang melakukan rekrutmen,” ujar Citra.
Pada Kamis (16/10), polisi telah memeriksa 3 orang saksi, yakni pihak manajer spa, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Indramayu, serta pihak perekrut.
Pemeriksaan dilakukan untuk mengkonfirmasi keabsahan identitas korban dan menelusuri bagaimana proses rekrutmen RTA hingga bekerja di spa tersebut.
β€œYang akan kita dalami adalah pertama proses perekrutannya, kemudian cara-caranya, kemudian yang ingin kita ketahui adalah bagaimana SOP ataupun bagaimana pekerjaan di sana seperti apa,” kata Citra.
Trending Now