Tersangka Kasus Bilqis Diperiksa Polisi soal Hilangnya Kenzie, Ada Kaitan?

13 November 2025 19:59 WIB
Β·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Tersangka Kasus Bilqis Diperiksa Polisi soal Hilangnya Kenzie, Ada Kaitan?
Polrestabes Makassar inilah yang menahan 4 tersangka kasus penculikan Bilqis. Keempatnya yakni Sri Yuliana (30 tahun), Meriana (42), Adit Saputra (36), dan Nadia Hutri (29).
kumparanNEWS
Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono. Foto: Dok. Istimewa
Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono menyatakan polisi terus mencari Muhammad Kenzie Alfarezzi, bahkan kini berkoordinasi dengan Polrestabes Makassar.
Kenzie merupakan bocah laki-laki yang saat ini berusia 6 tahun. Tiga tahun lalu, pada 1 September 2022, Kenzie hilang diduga diculik oleh seorang perempuan, di area dekat rumahnya di Dusun Danau, Kabupaten Bungo, Jambi.
Nah, Polrestabes Makassar inilah yang menahan 4 tersangka kasus penculikan Bilqis. Keempatnya yakni Sri Yuliana (30 tahun), Meriana (42), Adit Saputra (36), dan Nadia Hutri (29).
"Kita ada perkembangan yang kaitannya dengan tersangka yang sekarang ini ditahan di Makasar, makanya kita (Polres Bungo, Polda Jambi) kerja sama dengan Polda Sulsel," kata Natalena saat dihubungi kumparan, Kamis (13/11).
Menurut Natalena, pihaknya menitipkan untuk dicarikan informasi dari para tersangka.
"Apakah ini sindikat? Kita dalami dari situ," lanjutnya.
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro (tengah). Foto: Dok. kumparan
Sebelumnya, Kapolda Sulsel, Irjen Pol Djuhandhani, menyatakan bahwa sindikat penculik Bilqis mengaku sebagai penculik anak lintas provinsi.
β€œSaat ini tersangka sudah berbicara terkait TKP lain, yaitu ada di TKP Polda Bali, Polda Jawa Tengah, Polda Jambi, dan TKP Polda Kepri,” kata Djuhandhani kepada wartawan di Makassar, Kamis (13/11).
Pengakuan tersangka ini, sehingga Polda Sulsel akan berkoordinasi dengan Bareskrim Polri hingga Polda jajaran.
Menurutnya, Polda Sulsel tidak bisa bekerja sendiri. Karena, beberapa lokasi penculikan dan penjualan anak berada di luar Sulsel. Dengan keterbatasan itu, sehingga dapat menghambat penyelidikan.
β€œIni (kasus) terus pendalaman, kami sudah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri karena terus terang kami di Polda Sulawesi Selatan ini ada keterbatasan yurisdiksi,” ucapnya.
Trending Now