Tersangka Mutilasi & Makan Daging Temannya di Sumbar Jalani Tes Kejiwaan

17 Juni 2025 10:40 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Tersangka Mutilasi & Makan Daging Temannya di Sumbar Jalani Tes Kejiwaan
Bobi Suhendra (34 tahun), tersangka pembunuhan yang memutilasi temannya, Periwisata (32) di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat dibawa ke Rumah Sakit Jiwa HB Saanin Padang.
kumparanNEWS
Tersangka pembunuhan dan mutilasi, Bobi Suhendra (tengah) saat dibawa ke RS Jiwa. Foto: Polres Pesisir Selatan
zoom-in-whitePerbesar
Tersangka pembunuhan dan mutilasi, Bobi Suhendra (tengah) saat dibawa ke RS Jiwa. Foto: Polres Pesisir Selatan
Bobi Suhendra (34 tahun), tersangka pembunuhan yang memutilasi temannya, Periwisata (32), di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, dibawa ke Rumah Sakit Jiwa HB Saanin Padang. Tersangka akan menjalani tes kejiwaan.
Tersangka tidak hanya membunuh dan memutilasi korban, tetapi juga melakukan tindakan yang tidak manusiawi terhadap bagian tubuh korban, sebagaimana terungkap dalam rekonstruksi yang dilakukan penyidik Polres Pesisir Selatan.
Kasubsi PIDM Sihumas Polres Pesisir Selatan, Ipda Doni Santoso, mengatakan tersangka diobservasi di RS Jiwa untuk menjalani tes kejiwaannya. Belum diketahui berapa lama.
"Sudah dibawa ke RS Jiwa kemarin. (Berapa) tentu yang akan menentukan RS Jiwa kapan hasilnya," ujar Doni saat dihubungi kumparan, Selasa (17/6).
Tes kejiwaan ini, kata Doni, juga merupakan petunjuk jaksa untuk melengkapi berkas perkara tahap 2, yaitu penyerahan tersangka beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan.
"Betul, untuk kelengkapan berkas perkara," ucapnya.
Tersangka Beraktivitas Normal usai Mutilasi
Jasad korban yang tinggal kerangka ditemukan dalam bak mandi pada 5 April 2025. Dari keterangan tersangka, korban dibunuh pada Maret 2023 di dalam kamar Kafe Karisma pukul 22.00 WIB.
Kamar mandi lokasi jasad korban dicor merupakan bekas sarang walet, bersebelahan dengan bangunan kafe tempat tersangka bekerja. Kasus ini terungkap setelah si pemilik bangunan ingin melakukan renovasi.
Doni menyebutkan, usai melakukan tindakan membunuh, mutilasi dan memakan daging korban, tersangka beraktivitas normal. Lebih kurang selama 2 tahun, hingga akhirnya jasad korban ditemukan dicor.
"Kejadian (pembunuhan) Maret 2023, ditemukan jasad korban 2 tahun setelahnya. Selama itu, aktivitas tersangka normal seperti tidak ada kejadian apa-apa," kata Doni.
"Tersangka tetap bekerja. Bahkan juga sempat pergi marantau ke Bandung dan Batam," sambungnya.
Mengaku Spontan Makan Daging Korban
Tersangka mengaku spontan memakan daging korban karena ada serpihan yang tertinggal saat dia berusaha menghilangkan jejak perbuatan kejinya.
"Jadi bukan disengaja ditinggal untuk dimakan. Mungkin ada depresi berat tersangka saat itu," kata Doni.
Doni menegaskan kasus ini murni karena masalah utang-piutang. Korban bermaksud berutang Rp 400 ribu kepada tersangka, tapi ditolak.
Penolakan meminjam uang ini memicu keributan antara korban dan tersangka. Hingga korban dipukul mengunakan balok kayu, setelah meninggal.
"Murni sakit hati, tidak ada yang lain," kata Doni.
Trending Now