Terungkap Pembuang Bawang Ribuan Karung di Batam Adalah Importir

29 Oktober 2025 12:06 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Terungkap Pembuang Bawang Ribuan Karung di Batam Adalah Importir
Hasil penyelidikan Unit Reskrim Polsek Batuampar menemukan bahwa bawang tersebut milik PT Berkat Segarindo Sukses, importir yang mendatangkan bawang dari China dengan dokumen lengkap.
kumparanNEWS
Tangkapan layar video warga memunguti bawang bombai yang dibuang berkarung-karung, di Kota Batam, Minggu (26/10/2025). Dok: Batamnews
zoom-in-whitePerbesar
Tangkapan layar video warga memunguti bawang bombai yang dibuang berkarung-karung, di Kota Batam, Minggu (26/10/2025). Dok: Batamnews
Polsek Batuampar membenarkan adanya pembuangan bawang merah dan bombai dalam jumlah besar di kawasan Melcem, Batu Ampar, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), pada Minggu (26/10/2025). Kasus ini mencuat setelah video pembuangan tersebut ramai beredar di media sosial.
Kapolsek Batuampar, Kompol Amru Abdullah, mengatakan pihaknya langsung turun ke lokasi untuk memastikan kebenaran informasi itu.
โ€œSaat tiba, kami menjumpai warga sedang mengumpulkan bawang yang berserakan. Kami langsung mengamankan lokasi dan mencari tahu pemilik barang,โ€ ujar Amru, Selasa (28/10/2025).

Milik Importir, Bawang Sudah Bertunas

Hasil penyelidikan Unit Reskrim Polsek Batuampar menemukan bahwa bawang tersebut milik PT Berkat Segarindo Sukses, importir yang mendatangkan bawang dari China dengan dokumen lengkap. Namun, pihak perusahaan mengaku membuangnya karena kondisi bawang sudah bertunas sehingga tidak layak dijual.
โ€œDokumen barangnya lengkap, tetapi alasannya membuang bawang tersebut karena sudah bertunas,โ€ tegas Amru.
Amru menambahkan, meskipun dokumen impor perusahaan sah, kesalahan terjadi karena pembuangan dilakukan di tempat yang tidak semestinya.
โ€œKalau berkoordinasi dengan Dinas Kebersihan, mungkin tidak ada masalah,โ€ ujarnya.
Polsek Batuampar kemudian memberikan teguran kepada perusahaan agar tidak mengulangi tindakan serupa di kemudian hari. Secara hukum, tidak ada unsur pidana dalam kasus ini karena dokumen impornya lengkap, namun perusahaan diwajibkan memindahkan seluruh bawang yang dibuang ke lokasi pembuangan yang sesuai.
โ€œPidananya tidak ada. Perusahaan hanya kami beri teguran agar kejadian serupa tidak terulang,โ€ pungkas Amru.
Trending Now