Tiang PJU yang Tewaskan Bocah di Jaksel Tanggung Jawab Distamhut-Bina Marga

8 Juli 2025 10:37 WIB
Β·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Tiang PJU yang Tewaskan Bocah di Jaksel Tanggung Jawab Distamhut-Bina Marga
Penanganan PJU di taman dilakukan oleh Distamhut. Sementara di trotoar dilakukan oleh Dinas Bina Marga.
kumparanNEWS
Situasi terkini tiang PJU di Taman Yado, Jakarta Selatan, Selasa (8/7/2025). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Situasi terkini tiang PJU di Taman Yado, Jakarta Selatan, Selasa (8/7/2025). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyebut telah melakukan penyisiran terhadap tiang-tiang penerangan jalan umum (PJU) pasca insiden tewasnya bocah lima tahun akibat tersengat listrik.
Peristiwa itu terjadi di Taman Yado, kawasan Radio Dalam, Jakarta Selatan, Jumat (4/7) malam.
Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Afan Adriansyah, menjelaskan tanggung jawab pengecekan dan perbaikan tiang PJU dilakukan oleh dua dinas. Dinas tersebut yaitu Dinas Pertamanan dan Hutan Kota serta Bina Marga.
β€œJadi terhadap lokasi seperti yang kemarin ini kita lakukan penyisiran oleh dinas terkait. Kalau di dalam taman dilakukan oleh Distamhut. Kemudian di luar area itu di trotoar dilakukan oleh Dinas Bina Marga,” ujar Afan kepada wartawan saat ditemui di Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (8/7).
Situasi terkini tiang PJU di Taman Yado, Jakarta Selatan, Selasa (8/7/2025). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan
Afan juga menyatakan perbaikan akan diselesaikan sesegera mungkin.
β€œJadi kami pastikan bahwa perbaikan itu akan diselesaikan dalam waktu yang singkat,” sambungnya.
Terkait korban, Afan menegaskan Pemprov DKI telah menyampaikan belasungkawa kepada keluarga dan melakukan langkah-langkah agar kejadian serupa tidak terulang.
Situasi terkini tiang PJU di Taman Yado, Jakarta Selatan, Selasa (8/7/2025). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan
β€œYa, kami dari dinas terkait sudah bela sungkawa kepada keluarga yang bersangkutan. Dan juga kami sudah koordinasi dengan pihak-pihak yang terkait,” kata Afan.
β€œDan juga kami lakukan perbaikan-perbaikan. Jadi supaya tidak terulang lagi di masa yang akan datang,” pungkasnya.
Pagi ini PJU itu masih terlihat terpasang di Taman Yado. Pantauan kumparan di lokasi, tiang PJU itu dikelilingi garis polisi berwarna kuning.
Orang tua bocah 5 tahun yang tewas diduga akibat tersengat listrik. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
Di sekitarnya, tampak sejumlah petugas dari Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Selatan tengah memangkas pohon-pohon yang tumbuh rimbun di taman tersebut.
Orang tua korban sendiri mengaku tak ingin memperpanjang kasus tersebut.
"Sudah ikhlas," ujar ibu korban, Nurulita, saat ditemui kumparan di kediamannya.
Meski mengikhlaskan, pihak kepolisian masih mengusut kasus ini.
"Masih dalam penyelidikan," kata Kanit Reskrim Polsek Kebayoran Baru, Kompol Nunu Suparmi, melalui pesan singkat pada Senin (7/7).
Trending Now