Tim RIDO: Kalau Tak Ada Aral Melintang, Kami Daftarkan Gugatan ke MK Malam Ini
11 Desember 2024 17:53 WIB
Β·
waktu baca 2 menit
Tim RIDO: Kalau Tak Ada Aral Melintang, Kami Daftarkan Gugatan ke MK Malam Ini
Tim RIDO: Kalau Tak Ada Aral Melintang, Kami Daftarkan Gugatan ke MK Malam InikumparanNEWS

Tim Pemenangan Pasangan Calon Gubernur-Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) akan melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) malam ini.
Sebab, batas pengajuan permohonan sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ke MK akan berakhir pada pukul 23.59 WIB.
βNah, jika tidak ada aral melintang, ya (akan gugat ke MK) seperti itu (daftarkan gugatan malam ini),β ucap Tim Hukum RIDO, Muslim Jaya Butarbutar, ketika dikonfirmasi, Rabu (11/12).
Muslim mengatakan, tim kuasa hukum masih menanti arahan dari Ketua Tim Pemenangan RIDO, Ahmad Riza Patria, untuk mendaftarkan gugatan ke MK.
βNah, tim hukumnya lagi persiapkan semuanya. Kami tinggal menunggu arahan pimpinan pemenangan (Ahmad Riza),β ujarnya.
Muslim menyebut, KIM Plus tak terlibat dalam pengajuan gugatan ini. Ini adalah keputusan dari tim pemenangan RIDO.
βEnggak, enggak. Ini kan enggak ada urusan dengan KIM Plus ini. Ini urusan tim pemenangan. Tim pemenangan itu berarti kan dari tim pemenangan (yang ada) di posko kemenangan kita. Bukan dari KIM, enggak ada urusannya dengan KIM,β jelasnya.
Adapun untuk poin-poin yang akan digugat, Muslim enggan menyebutkan. Dia hanya mengatakan bahwa salah satu isi gugatan tersebut berhubungan dengan distribusi formulir C6 yang tidak merata.
βNantilah, nantilah itu. Nanti di permohonan akan ada. Nantikan permohonan kan sifatnya terbuka. Nanti bisa dilihat di website,β ungkapnya.
βYa, ya begitu kira-kira (formulir C6),β imbuhnya.
