Tipu Pengusaha Rp 2,6 M Modus Calo Akpol, 2 Polisi Dilaporkan ke Polda Jateng

22 Oktober 2025 19:42 WIB
ยท
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Tipu Pengusaha Rp 2,6 M Modus Calo Akpol, 2 Polisi Dilaporkan ke Polda Jateng
Dua polisi yang bertugas di Polres Pekalongan, Jawa Tengah, dilaporkan ke Polda Jawa Tengah atas kasus penipuan bermodus penerimaan Taruna Akademi Polisi (Akpol).
kumparanNEWS
Ilustrasi polisi. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi polisi. Foto: Shutterstock
Dua polisi yang bertugas di Polres Pekalongan, Jawa Tengah, dilaporkan ke Polda Jawa Tengah atas kasus penipuan bermodus penerimaan Taruna Akademi Polisi (Akpol). Korban harus menelan kerugian hingga miliaran rupiah.
Dua anggota Polri tersebut yakni Bripka AUK alias Alex dan Aipda F Alias Rohim. Keduanya bertugas di polsek jajaran Polres Pekalongan. Tak hanya mereka, dua orang sipil berinsial SAP alias Agung dan J yang diduga berkomplot juga ikut dilaporkan.
Korban dalam kasus ini merupakan seorang pengusaha bernama Dwi Purwanto. Dwi mengatakan, kasus ini berawal saat Aipda Rohim mengaku bisa memasukkan anaknya menjadi taruna Akpol.
"Jadi saya menerima pesan dari Rohim. Beliau menawari ke saya untuk mengurus anak saya biar bisa masuk ke Akpol. Dia bilang ini ada kuota khusus dari Bapak Kapolri," ujar Dwi ditemui di Semarang, Rabu (22/10).
Namun, Aipda Rohim menyebut agar anaknya bisa diterima sebagai Taruna Akpol, Dwi harus menyetorkan uang Rp 3,5 miliar. Dwi yang tergiur dengan iming-iming itu, lalu menyetujuinya.
"Menyampaikan kepada saya dengan biaya yang harus diselesaikan senilai Rp 3,5 miliar, dengan skema pembayaran Rp 500 juta sebagai tanda keseriusan dan kekurangannya diselesaikan setelahnya," jelas dia.
Aipda Rohim lalu mengenalkan Dwi ke Bripka Alex. Rohim bilang, Alex juga akan membantu meloloskan sang anak menjadi Taruna Akpol. Keduanya lalu meminta Dwi menyetorkan uang lagi.
"Dan setelah itu pada Januari 2025 mereka meminta uang lagi Rp 1,5 miliar. Total sudah masuk uang kepada mereka sekitar Rp 2 miliar," sebut dia.

Ada Pelaku Ngaku Adik Kapolri

Keduanya lalu mempertemukan Dwi dengan seseorang bernama Agung yang mengaku sebagai adik dari Kapolri. Dwi juga diperkenalkan dengan pelaku lain berinisial J.
"Setelah ketemu dengan Agung selang satu hari saya dipertemukan dengan saudara Joko di Kediri, Jawa Timur. Kalau Agung ini menurut keterangan dari Alex ini kan adiknya Pak Kapolri, dia sipil. Kalau saudara Joko itu saya kurang paham untuk pekerjaannya apa. Saya kenal sekali itu saja dia ketemu di Kediri," ucapnya.
Saat itu, Joko mengatakan, anak Dwi nanti akan diurus oleh kenalannya yang merupakan seorang purnawirawan Jenderal. Joko lalu meminta uang sebesar Rp 650 juta.
"Setelah ketemu dengan Joko saya dijelaskan skema untuk untuk mengurus anak saya di Akpol yang nantinya akan diurus sama Babe. Babe ini katanya seorang Jenderal. Setelah seperti itu saudara Joko sempat meminta transferan kepada saya senilai Rp 650 juta," jelas dia.

Tak Lolos Seleksi

Namun saat seleksi penerimaan Akpol, anak sulung Dwi ternyata gagal. Ia lalu meminta keempat orang itu mengembalikan uang yang sudah ia setorkan.
"Pertama langsung gagal. Akhirnya saya klarifikasi sama beliau-beliau itu. Bilangnya mereka sanggup mengembalikan akan tetapi sampai sampai hari ini pun belum ada etika untuk mengembalikan. Mereka ini saling lempar. Katanya ini Alex tidak makai, yang lain pun pernyataannya sama seperti itu," imbuh Dwi.
Dwi lantas melaporkan kasus ini ke Polda Jawa Tengah pada 9 Agustus 2025. Namun hingga kini belum ada satu pun yang ditetapkan sebagai tersangka atau ditahan.
"Perkembangan penyidik kemarin naik ke sidik (penyidikan), tingkat sidik. Tetapi kelihatannya belum, belum diproses lagi. Kalau saya sudah dimintai keterangan juga. Sekarang salah satu pelakunya malah sedang pendidikan," keluh Dwi.
Kini ia berharap Polda Jawa Tengah bisa memproses kasus ini hingga tuntas. Ia juga berharap uangnya bisa kembali untuk melanjutkan modal usahanya.
"Harapannya ada keadilan untuk saya dan uang saya bisa kembali. Saya juga bingung, sampai utang ke sana kemari, pinjam ke bank, ke saudara, menjual kendaraan (mobil) untuk ini," kata Dwi.
Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto mengatakan sedang mengecek informasi tersebut ke Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Bid Propam Polda Jateng.
"Ini sedang saya cek dulu ke Krimum dan Propam. Nanti kalau sudah lengkap saya kabari," kata Artanto.
Trending Now