TNI AL Gagalkan Penyelundupan 25 Ton Timah Ilegal di Bangka Belitung

15 Januari 2026 13:21 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 25 Ton Timah Ilegal di Bangka Belitung
TNI AL menggagalkan penyelundupan 25 ton timah ilegal di perairan Bangka Belitung. Timah senilai Rp 12,5 miliar itu diduga akan diselundupkan ke Malaysia.
kumparanNEWS
TNI AL gagalkan penyelundupan 25 ton timah ilegal di Perairan Bangka Timur Selat Bangka, Kepulauan Bangka Belitung. Foto: Dispenal
zoom-in-whitePerbesar
TNI AL gagalkan penyelundupan 25 ton timah ilegal di Perairan Bangka Timur Selat Bangka, Kepulauan Bangka Belitung. Foto: Dispenal
TNI AL berhasil meringkus upaya penyelundupan 25 ton timah ilegal di Perairan Timur Selat Bangka, Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (14/1). Upaya penyelundupan itu berhasil digagalkan oleh patroli KRI Todak-631, yang mencurigai sebuah kapal yang diduga melakukan aktivitas ilegal.
KRI Todak kemudian mendekati, lalu mengamankan satu unit kapal nelayan beserta 4 anak buah kapal (ABK).
"Dari hasil pemeriksaan, ditemukan muatan bijih timah ilegal seberat kurang lebih 25 ton atau sekitar 500 kampil, dengan nilai ekonomis diperkirakan mencapai Rp 12,5 miliar, yang diduga akan diselundupkan ke Malaysia," kata Dinas Penerangan TNI AL, Kamis (15/1).
TNI AL gagalkan penyelundupan 25 ton timah ilegal di Perairan Bangka Timur Selat Bangka, Kepulauan Bangka Belitung. Foto: Dispenal
Usai diamankan, barang bukti timah yang dikemas dalam karung-karung putih ini dibawa ke pelabuhan terdekat untuk proses hukum lanjutan.
"Seluruh barang bukti dan para pelaku selanjutnya diamankan untuk proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku," terang TNI AL.
TNI AL menegaskan, ini adalah komitmen mereka melaksanakan perintah KSAL untuk terus meningkatkan pengawasan dan patroli di laut. Khususnya di perairan-perairan yang rawan pelanggaran.
Trending Now