TNI AU soal Ramai Bandara di Morowali: Kami Pantau, Belum Ada dari Luar Negeri
27 November 2025 15:00 WIB
·
waktu baca 3 menit
TNI AU soal Ramai Bandara di Morowali: Kami Pantau, Belum Ada dari Luar Negeri
TNI AU belum menemukan adanya pergerakan pesawat asing yang masuk tanpa izin di Bandara khusus IMIP, Morowali.kumparanNEWS

TNI AU menanggapi soal ramai bandara khusus PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP). Asisten Teritorial Kepala Staf Angkatan Udara (Aster KSAU) Marsda TNI Palito Sitorus mengatakan, seluruh aktivitas penerbangan di wilayah Morowali, Sulawesi Tengah, dalam kondisi terpantau.
TNI AU belum menemukan adanya pergerakan pesawat asing yang masuk tanpa izin ke bandara itu.
“Sampai saat ini memang tidak ada juga ya (pesawat) dari luar negeri. Kami memantau pergerakan-pergerakan pesawat di sana, dan belum ada yang dari luar negeri. Memang dari intern saja,” ujar Palito di Balai Prajurit Ardhya Loka, Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (27/11).
Ia menegaskan, TNI Angkatan Udara akan mengambil langkah bila ada pesawat yang memasuki wilayah tanpa perizinan.
“Angkatan Udara selalu memantau pergerakan pesawat yang masuk wilayah. Apabila pesawat itu tidak mempunyai perizinan, tentu AU akan melakukan tindakan,” katanya.
Selain memastikan legalitas penerbangan, TNI AU memperkuat kehadiran pasukan di Morowali. Palito mengatakan, Kopasgat telah ditempatkan di wilayah tersebut saat kegiatan latihan sebelumnya. TNI AU berencana mendirikan pos pemantauan.
“Dengan adanya latihan, kita sudah menempatkan pasukan Pasgat di sana. Ke depan mungkin kita akan membuat pos di sana untuk menjaga sehingga areal Morowali itu bisa termonitor,” ujarnya. Ia menyebut perencanaan lebih lanjut akan mengikuti arahan Kementerian Pertahanan.
Palito menambahkan, sejauh ini belum ada rencana mengubah bandara setempat menjadi pangkalan udara. “Ke depan kita belum punya rancangan ke sana,” katanya.
Pengawasan Bandara IMIP Jadi Sorotan
Kemenhub sebelumnya menyebut, bandara khusus PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) bukan fasilitas ilegal.
Wakil Menteri Perhubungan Suntana mengatakan, bandara tersebut beroperasi dengan izin resmi dan kini mendapat penguatan pengawasan, meski sempat ditemukan tidak ada petugas ketika Menhan Sjafrie Sjamsoeddin berkunjung.
“Sudah, jadi itu sudah ada perizinan dari negara. Enggak ada yang ilegal. Ada cara mengontrol sudah ada. Kemarin diperkuat dengan kehadiran personel-personel dari instansi terkait. Sistem pengawasan tetap dilaksanakan kok, dan pengawasan dengan caranya macam-macam,” ujarnya di Kantor Kemenko Perekonomian, Rabu (26/11).
Ditemui terpisah, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membenarkan tidak ada petugas Bea Cukai di bandara IMIP. Saat ini, dia akan memantau terlebih dahulu praktik kepabeanan di sana.
"Kelihatannya seperti itu (tidak ada bea cukai). Nanti kita lihat seperti apa sih ke depannya, harusnya ada apa enggak. Kalau enggak salah mereka dapet izin khusus dulu waktu itu" ungkapnya.
Purbaya memastikan siap jika disuruh mengirim pegawai Direktorat Jenderal Bea Cukai ke bandara tersebut. Namun, dia menekankan kewenangan pengelolaan bandara tersebut bukan berada di pihak Kemenkeu.
Menhan Soroti Celah Pengawasan di Morowali
Isu pengawasan udara dan aktivitas penerbangan di Morowali mencuat setelah Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin melakukan peninjauan intensif ke kawasan industri itu pada 19-20 November 2025.
Dalam kunjungan itu, Sjafrie hadir sebagai Ketua Harian Dewan Pertahanan Nasional (DPN) dan Pengawas Tim Penertiban Kawasan Hutan (PKH). Ia menyaksikan simulasi pertahanan terintegrasi yang melibatkan matra TNI dan instansi seperti Bea Cukai, Imigrasi, serta Karantina.
Simulasi Force Down digelar untuk menggambarkan penanganan pesawat asing atau black flight yang melanggar kedaulatan udara.
Latihan lain termasuk penerjunan Operasi Perebutan dan Pengamanan Pangkalan Udara (OP3U) oleh Kopasgat serta operasi penindakan maritim oleh dua Kapal Perang Republik Indonesia (KRI).
Menhan menyoroti ada 'anomali' regulasi yang dapat menciptakan celah pelanggaran terhadap kedaulatan ekonomi nasional, termasuk di kawasan Objek Vital Nasional seperti IMIP yang berada dekat jalur strategis ALKI II dan III.
Ia menekankan perlunya deregulasi dan penguatan pembangunan kekuatan pertahanan di titik-titik krusial tersebut.
“Republik ini tidak boleh ada republik di dalam republik. Kita harus tegakkan semua ketentuan tanpa melihat latar belakang dari mana pun asalnya,” ujar Sjafrie.
